Dewie Yasin Limpo bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin 25 April 2016. Antara Foto/Wahyu Putro A
Dewie Yasin Limpo bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin 25 April 2016. Antara Foto/Wahyu Putro A

Terima Remisi, Dewi Yasin Limpo Bebas Besok

Muhammad Syawaluddin • 24 Agustus 2022 22:33
Makassar: Narapidana kasus suap Dewie Yasin Limpo dijadwalkan bebas pada Kamis, 25 Agustus 2022, dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sungguminasa, setelah menjalani masa hukuman penjara selama enam tahun.
 
"Ibu Dewie besok sudah bebas," ujar Kalapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, Yohani Widayati, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Yohani mengungkapkan, rencananya saudara kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu keluar dari Lapas Sungguminasa sebelum pukul 12.00 Wita. Pihaknya juga tidak menyiapkan persiapan khusus terkait hal itu.

"Kegiatannya besok (Dewie bebas) sebelum zuhur," ungkapnya.
 
Menurut Yohani, Dewie Yasin Limpo sedianya bebas pada 8 Februari 2024, sesuai vonis hakim yakni delapan tahun kurungan penjara. Tapi selama menjalani masa tahanan, Dewie beberapa kali mendapat remisi.
 
Baca juga:  Dapat Remisi HUT RI, Dewie Yasin Limpo Segera Bebas

"Ibu Dewie beberapa kali mendapat remisi seperti tahanan lainnya," ujarnya.
 
Selama menjalani masa tahanan di jumlah pemotongan masa tahanan yang di peroleh Dewie Yasin Limpo sebanyak delapan bulan 15 hari dari hukuman selama 8 tahun, 3 bulan kurungan penjara.
 
Terakhir, Dewie Yasin Limpo mendapat remisi bersama 251 narapidana lainnya. Masing-masing, remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, remisi 2 bulan sebanyak 53 orang, remisi 3 bulan sebanyak 122 orang, remisi 4 bulan sebanyak 38 orang, remisi 5 bulan sebanyak 30 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 3 orang.
 
Dewie Yasin Limpo divonis 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap 177.700 dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 miliar untuk mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan