Rektor UMI Basri Modding. Foto: Dok Humas UMI.
Rektor UMI Basri Modding. Foto: Dok Humas UMI.

Menolak Pencopotan Sebagai Rektor, Basri Modding Klaim Masih Menjalankan Tugas

Muhammad Syawaluddin • 10 Oktober 2023 18:03
Makassar: Basri Modding menegaskan pihaknya menolak pemberhentiannya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia. Basri masih akan menjalankan tugasnya sebagai rektor. 
 
Basri menegaskan pihaknya tidak akan melepaskan jabatannya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar lantaran dalam proses pencopotan menyalahi prosedur. 
 
"Kami masih akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah. Karena pergantian tidak prosedural," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Baca: Universitas Budi Luhur Edukasi Warga Kelola Sampah Rumah Tangga
 

Dia juga mengatakan terkait mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar yang beredar di media sosial menurutnya tidaklah benar.

"Semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif," ungkapnya. 

Akan Buat Laporan

Basri Modding akan melaporkan pencopotan dirinya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu setelah pihaknya mengkaji surat keputusan Ketua Yayasan Wakaf UMI. 
 
Basri Modding mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Yayasan Wakaf UMI Makassar terkait dengan Pencopotannya. 
 
Kajian itu untuk melihat bagaimana Ketua Yayasan Wakaf UMI Makassar mengeluarkan surat keputusan pencopotan dirinya tersebut. Karena menurutnya pencopotan dirinya tidak prosedural. 
 
Baca: Basri Modding Dicopot sebagai Rektor UMI Makassar
 

"Kami masih mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK itu," katanya.
 
Bahkan pihaknya tidak hanya mengkaji soal prosedural penerbitan surat keputusan tersebut. Tapi juga akan melihat kasus pidana dalam pencopotan dirinya sebagai rektor. "Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik," jelasnya.
 
Sebelumnya Basri Modding dikabarkan dicopot dari jabatannya. Hal itu diketahui setelah surat undangan pengangkatan rektor baru beredar di media sosial. 
 
Dalam surat tersebut Prof. Sufirman Rahman diundang di aula yang berada di Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia. Agendanya adalah penyerahan SK pengangkatan sebagai pelaksana tugas Rektor Universitas Muslim Indonesia. 
 
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan Badan Wakaf Universitas Muslim Indonesia Makassar, Prof. Masrurah Mokhtar. 
 
Menanggapi hal itu, Prof. Basri Modding, mengatakan bahwa pergantian itu menyalahi aturan yang ada di Universitas Muslim Indonesia Makassar. Menurutnya pergantian secara tiba-tiba itu tidak prosedural. 
 
"Betul ada penggantian yang tidak prosedural yang dilakukan oleh ketua pengurus Yayasan Wakaf UMI," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Bahkan katanya, apa yang dilakukan oleh Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia Makassar itu telah melanggar statuta yang berlaku di kampus hijau tersebut. Sehingga menurutnya itu tidak sah. 
 
"Pergantian itu melanggar statuta UMI Makassar," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan