Aceh Barat: Polres Aceh Barat membongkar makam balita bernama Berly Ghaisan Rabbani, 4, yang dibunuh secara sadis oleh pacar ibunya. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi dan mengusut misteri dibalik hilangnya nyawa balita itu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi, mengatakan untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban.
"Autopsi dilakukan oleh personel gabungan Polres Aceh Barat dengan melakukan bongkar makam korban di pemakaman umum Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat," kata Fachmi, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia menerangkan proses pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.
"Autopsi ini sudah mendapat persetujuan dari keluarga korban," jelasnya.
Pihaknya mengimbaun kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera meminta pemeriksaan baik luar dan dalam.
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, berinisial AZ, 22, membunuh anak pacarnya yang berusia empat tahun. Pelaku meninju wajah korban dan memasukkan gagang tang kakatua ke anus korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, PR, 27, menghubungi mantan suaminya dan memberitahu bahwa anaknya telah meninggal dunia. PR mengaku anaknya meninggal karena demam tinggi dan kejang-kejang, namun tidak memberitahu lokasi pemakaman. Sang ayahyang curiga kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Barat. Setelah pemeriksaan, akhirnya pelaku ditangkap.
Aceh Barat: Polres Aceh Barat membongkar makam balita bernama Berly Ghaisan Rabbani, 4, yang
dibunuh secara sadis oleh pacar ibunya. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk kepentingan
autopsi dan mengusut misteri dibalik hilangnya nyawa balita itu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi, mengatakan untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban.
"Autopsi dilakukan oleh personel gabungan Polres Aceh Barat dengan melakukan bongkar makam korban di pemakaman umum Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat," kata Fachmi, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia menerangkan proses pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.
"Autopsi ini sudah mendapat persetujuan dari keluarga korban," jelasnya.
Pihaknya mengimbaun kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera meminta pemeriksaan baik luar dan dalam.
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, berinisial AZ, 22, membunuh anak pacarnya yang berusia empat tahun. Pelaku meninju wajah korban dan memasukkan gagang tang kakatua ke anus korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, PR, 27, menghubungi mantan suaminya dan memberitahu bahwa anaknya telah meninggal dunia. PR mengaku anaknya meninggal karena demam tinggi dan kejang-kejang, namun tidak memberitahu lokasi pemakaman. Sang ayahyang curiga kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Barat. Setelah pemeriksaan, akhirnya pelaku ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)