Jakarta: Perampokan rumah di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik, yang dilaporkan perempuan berinisial AS (24) ternyata hanya rekayasa pelapor. AS nekat melakukan ini karena takut suami tahu perihal investasi bodong yang menjeratnya.
AS melapor ke polisi telah menjadi korban perampokan dan penyekapan. Ia mengaku terluka di bagian dahi dan tangan. Tak hanya itu, ia juga mengaku kehilangan iPhone Pro Max 13 dan sejumlah perhiasan.
Ulahnya ketahuan setelah polisi tidak menemukan kejanggalan dalam tiga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada juga orang yang menghampiri rumah korban saat waktu kejadian.
Polisi menghubungi korban untuk kembali meminta keterangan. Namun, korban tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Ia pun mengaku bahwa laporan tersebut palsu.
"Ditemukan fakta bahwa laporan perampokan tersebut palsu," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan.
Belakangan diketahui, AS terjerat investasi bodong. Ia mengajak teman-temannya ikut melakukan investasi kepada seseorang yang ia kenal. Mau tak mau, ia harus ganti rugi orang-orang yang ikut berinvestasi atas ajakannya.
“Dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Pro Max korban sudah digadaikan sendiri oleh korban. Termasuk, perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban,” ujar Aldhino.
Uang hasil menggadaikan ponsel dan perhiasan digunakan AS untuk menyelesaikan masalah ganti rugi gara-gara investasi bodong.
Sang suami yang tidak tahu masalah investasi bodong, lantas mengajak AS melapor ke polisi atas kehilangan barang berharganya. Karena takut, ia menurut dan membuat laporan palsu.
"Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS.
AS melapor ke polisi telah menjadi korban perampokan dan penyekapan. Ia mengaku terluka di bagian dahi dan tangan. Tak hanya itu, ia juga mengaku kehilangan iPhone Pro Max 13 dan sejumlah perhiasan.
Ulahnya ketahuan setelah polisi tidak menemukan kejanggalan dalam tiga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada juga orang yang menghampiri rumah korban saat waktu kejadian.
Baca juga: Abang-Adik Rampok dan Bunuh Lansia di Pakis Malang Gegara Butuh Biaya Nikah |
Polisi menghubungi korban untuk kembali meminta keterangan. Namun, korban tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Ia pun mengaku bahwa laporan tersebut palsu.
"Ditemukan fakta bahwa laporan perampokan tersebut palsu," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan.
Belakangan diketahui, AS terjerat investasi bodong. Ia mengajak teman-temannya ikut melakukan investasi kepada seseorang yang ia kenal. Mau tak mau, ia harus ganti rugi orang-orang yang ikut berinvestasi atas ajakannya.
Baca juga: Seorang Penjaga Toko Ditemukan Meninggal di Bawah Mesin Kasir, Diduga Korban Perampokan |
Ponsel dan perhiasan digadaikan
Luka pada dahi dan tangan AS didapat dari perkelahian dengan orang yang turut terjerat investasi bodong karena ajakannya. Sedangkan ponsel dan sejumlah perhiasan yang dikatakan ilang, sebenarnya digadaikan oleh AS sendiri.“Dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Pro Max korban sudah digadaikan sendiri oleh korban. Termasuk, perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban,” ujar Aldhino.
Uang hasil menggadaikan ponsel dan perhiasan digunakan AS untuk menyelesaikan masalah ganti rugi gara-gara investasi bodong.
Sang suami yang tidak tahu masalah investasi bodong, lantas mengajak AS melapor ke polisi atas kehilangan barang berharganya. Karena takut, ia menurut dan membuat laporan palsu.
"Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News