Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) tidak menutup kemungkinan akan memecat Bripka Edi Purwanto usai jadi tersangka pengancaman terhadap pengendara bernama Dodi Tisna Amijaya, 34, dengan menggunakan senjata tajam.
Lantaran kasus itu mendapat perhatian penuh dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo lantaran telah mencoreng citra institusi Polri.
“Kalau untuk Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) nanti tunggu proses sidangnya," kata Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Kamis, 21 Desember 2023.
Agus mengatakan saat ini Bripka Edi Purwanto ditahan di sel khusus selama 30 hari kedepan.
Baca: Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka
Polisi kata Agus juga sedang meminta keterangan korban untuk dilakukan pendalaman kasus. “Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan nasib dari bersangkutan (Bripka Edi Purwanto),” jelasnya.
Polisi juga memeriksa dugaan pelanggaran penggunaan pelat nomor polisi (nopol) palsu Toyota Alphard milik Bripka Edi Purwanto.
"Semuanya akan kita ungkap ke publik sekaligus bukan hanya tindak pengancamannya saja," katanya.
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) tidak menutup kemungkinan akan memecat Bripka Edi Purwanto usai jadi tersangka pengancaman terhadap pengendara bernama Dodi Tisna Amijaya, 34, dengan menggunakan senjata tajam.
Lantaran kasus itu mendapat perhatian penuh dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo lantaran telah mencoreng citra institusi Polri.
“Kalau untuk Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) nanti tunggu proses sidangnya," kata Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Kamis, 21 Desember 2023.
Agus mengatakan saat ini Bripka Edi Purwanto ditahan di sel khusus selama 30 hari kedepan.
Baca:
Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka
Polisi kata Agus juga sedang meminta keterangan korban untuk dilakukan pendalaman kasus. “Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan nasib dari bersangkutan (Bripka Edi Purwanto),” jelasnya.
Polisi juga memeriksa dugaan pelanggaran penggunaan pelat nomor polisi (nopol) palsu Toyota Alphard milik Bripka Edi Purwanto.
"Semuanya akan kita ungkap ke publik sekaligus bukan hanya tindak pengancamannya saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)