Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat memperlihatkan senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh tiga orang di Kabupaten Gowa. Jumat, 6 Oktober 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat memperlihatkan senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh tiga orang di Kabupaten Gowa. Jumat, 6 Oktober 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Pembunuh 3 Warga di Gowa Terancam Hukuman Mati

Muhammad Syawaluddin • 06 Oktober 2023 19:54
Makassar: Enam pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap. Lima dari enam pelaku tersebut terancam hukuman mati. 
 
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan dari hasil penyelidikan lima orang diancam dengan pasal pembunuhan berencana. 
 
Kelimanya diancam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider 351 ayat 3 juncto pasal 55 dan 56 serta Undang-undang nomor 12 tahun 51.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup," kata Setyo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 6 Oktober 2023.
 
Baca: Poliandri Alasan 6 Pelaku Habisi Nyawa 3 Warga di Gowa
 

Sementara satu lainnya diancam Pasal 221 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) karena telah melakukan tindakan atau merintangi proses penyelidikan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
 
Mereka diancam dengan hukuman mati lantaran merencanakan pembunuhan terhadap korban. Peristiwa itu diawali dengan minum minuman keras di rumah pelaku Herman. 
 
Dalam proses itulah Herman dan kedua anaknya Angga dan Wawan kemudian merencanakan pembuhan tersebut. Ketiganya juga memanggil dua orang lainnya dalam rencana itu. 
 
Sehingga pada 1 Oktober 2023 lalu itu, tepatnya sekitar pukul 01.00 WITA mereka mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Mereka membawa senjata tajam. 
 
Herman dan Angga menjadi aktor utama yang melakukan pembunuhan terhadap korban Faizal yang diduga merupakan suami kedua dari istri Herman. Akibatnya dari serangan itu tiga orang meninggal dunia. 
 
"Motifnya yakni dendam dan salah paham. Pelaku dendam, karena istri pelaku menikah sirih dengan korban," jelasnya. 
 
Sebelumnya tiga orang di Kabupaten Gowa menjadi korban pembunuhan. Ketiganya meninggal dunia setelah kediaman korban diserang oleh orang tak dikenal.
 
Peristiwa penyerangan yang berujung tewasnya tiga orang tersebut terjadi di Dusun Mandalle 2, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng.
 
Ketiga korban yang meninggal akibat serangan tersebut yakni Faisal Daeng Remo, 22, Pasang, 40, dan Ramli Daeng Tata, 60. Ketiganya meninggal meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
 
Dari hasil penyelidikan sementara para pelaku tersebut datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan. Sekelompok orang itu datang dengan membawa senjata tajam dan menikam korban hingga tewas. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan