Riau: Menurut data World Wildlife Federation (WWF), populasi harimau Sumatra diprediksi hanya berkisar 400 ekor di Indonesia. Sejumlah langkah terus dikerahkan pemerintah untuk melestarikan hewan endemik Pulau Sumatra tersebut.
"Pertama, perbaikan habitat. Kedua, semua pihak yang terkait diharap ada kebijakan politis yang membantu pelestarian keberadaan harimau," ujar Plt kepala Balai Besar Kelestarian Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Fifin Jogasara dalam Newsline Metro TV, Selasa, 19 Oktober 2021.
Baca juga: Diselamatkan dari Kuil, 86 Harimau Ditemukan Tewas
Ia menilai, kebijakan politis perlu diambil agar tidak ada lagi kawasan hutan yang diubah menjadi perkebunan atau permukiman warga. Karena, hal ini bisa memantik konflik antara harimau dengan manusia.
"Harimau yang ditemui hampir semua di luar kawasan hutan. Jadi kondisi hutan tidak lagi mampu menampung kehidupan harimau. Padahal, kalau di luar atau masuk ke perkebunan masyarakat itu juga berbahaya," imbuhnya.
Selain itu, BBKSDA akan menggencarkan penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran satwa liar. Hal ini juga berlaku untuk pelaku perburuan liar harimau. (Mentari Puspadini)
Riau: Menurut data World Wildlife Federation (WWF), populasi
harimau Sumatra diprediksi hanya berkisar 400 ekor di Indonesia. Sejumlah langkah terus dikerahkan pemerintah untuk melestarikan hewan endemik Pulau Sumatra tersebut.
"Pertama, perbaikan habitat. Kedua, semua pihak yang terkait diharap ada kebijakan politis yang membantu pelestarian keberadaan harimau," ujar Plt kepala Balai Besar Kelestarian Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Fifin Jogasara dalam Newsline Metro TV, Selasa, 19 Oktober 2021.
Baca juga: Diselamatkan dari Kuil, 86 Harimau Ditemukan Tewas
Ia menilai, kebijakan politis perlu diambil agar tidak ada lagi kawasan hutan yang diubah menjadi perkebunan atau permukiman warga. Karena, hal ini bisa memantik konflik antara harimau dengan manusia.
"Harimau yang ditemui hampir semua di luar kawasan hutan. Jadi kondisi hutan tidak lagi mampu menampung kehidupan harimau. Padahal, kalau di luar atau masuk ke perkebunan masyarakat itu juga berbahaya," imbuhnya.
Selain itu, BBKSDA akan menggencarkan penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran satwa liar. Hal ini juga berlaku untuk pelaku perburuan liar harimau. (
Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)