Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan awak media seusai berdialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta jajaran OPD DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan awak media seusai berdialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta jajaran OPD DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (ANTARA/Luqman Hakim)

Mendagri Minta Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Tak Terulang

Ahmad Mustaqim • 01 November 2021 17:53
Yogyakarta: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian turut menyikapi atas tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam kegiatan kemahasiswaan Resimen Mahasiswa (Menwa). Keberadaan Menwa di bawah tiga kementerian (berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri/SKB 3 Menteri), yakni Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.
 
"Soal kasus (peristiwa mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa) perlu dilihat ini case karena kasuistis saja atau karena sistem," kata Menteri Tito saat di Kompleks Kepatihan atau Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin, 1 November 2021.
 
Tito menjelaskan, apabila peristiwa nahas itu bersifat kasuistis harus menjadi peringatan untuk lembaga serupa di kampus lain. Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak terjadi di organisasi serupa di kampus lainnya.

"Adik-adik menwa yang lain agar tidak terjadi peristiwa yang sama (seperti di Menwa UNS)," ungkapnya.  
 
Di sisi lain, kata dia, penanganan harus berbeda apabila kasus itu terjadi karena sistem di organisasi tersebut. Ia meminta ada perbaikan sistem di organisasi itu.
 
Baca: Mendagri Dukung Usulan 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional
 
"Tapi kalau (tewasnya mahasiswa UNS dalam kegiatan Menwa) ini karena sistemnya, maka harus perbaiki sistemnya," ucapnya.
 
Tito mengatakan, ada sejumlah aktivitas positif yang dilakukan Menwa. Menurut dia, hal positif itu juga layak dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan keberadaan Menwa di kampus.
 
"Misalnya, Menwa juga membantu di sejumlah aktivitas sosial. Hal-hal positif harus dipertimbangkan. Kalau ada masalah karena perkara sistematis dan masif, harus diperbaiki sistemnya. Panggil Menwa supaya memperbaiki sistemnya, supaya tidak terulang," kata dia.
 
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
 
Pembekuan itu diwujudkan lewat Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Tim evaluasi dari internal kampus tersebut menyebutkan menemukan fakta-fakta terjadinya pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
 
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun. Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan