Bogor: Bupati Bogor Ade Yasin memastikan seluruh tempat wisata alam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak beroperasi selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Ia telah turun tangan langsung untuk memonitor.
Ia mengungkapkan pihaknya telah memantau langsung ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya, dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan. Monitoring tersebut dilakukan karena biasanya tempat-tempat wisata tersebut padat wisatawan saat musim liburan.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Ade juga menegaskan jajarannya tak segan menutup langsung tempat wisata jika masih ditemukan adanya pelanggaran. Sanksi tegas juga akan diberikan jika masih ada objek wisata bandel, mengingat pihaknya telah memberikan sosialisasi secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbau Ade.
Baca: Obat Terapi Covid-19 dan Vitamin di Apotek Serang Ludes
Ade menjelaskan, pihaknya telah menugaskan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat desa untuk monitoring PPKM Darurat selama 24 jam. Termasuk mengecek tempat-tempat wisata di daerah masing-masing.
Ia telah meminta Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan. "Kita harus minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena covid-19," sahut Ade.
Bogor: Bupati Bogor Ade Yasin memastikan seluruh
tempat wisata alam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak beroperasi selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
darurat. Ia telah turun tangan langsung untuk memonitor.
Ia mengungkapkan pihaknya telah memantau langsung ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya, dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan. Monitoring tersebut dilakukan karena biasanya tempat-tempat wisata tersebut padat wisatawan saat musim liburan.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Ade juga menegaskan jajarannya tak segan menutup langsung tempat wisata jika masih ditemukan adanya pelanggaran. Sanksi tegas juga akan diberikan jika masih ada objek wisata bandel, mengingat pihaknya telah memberikan sosialisasi secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbau Ade.
Baca:
Obat Terapi Covid-19 dan Vitamin di Apotek Serang Ludes
Ade menjelaskan, pihaknya telah menugaskan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat desa untuk monitoring PPKM Darurat selama 24 jam. Termasuk mengecek tempat-tempat wisata di daerah masing-masing.
Ia telah meminta Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan. "Kita harus minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena covid-19," sahut Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)