Denpasar: Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen liburan Natal dan Tahun Baru. Mengantisipasi penyebaran covid-19, akses ke 94 objek wisata diperketat.
Pelaksana tugas Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.
"SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina," ujar Tjok Bagus di Denpasar, Selasa, 16 November 2021.
Terkait masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari. Ini untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.
Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.
Baca: Kemenkes Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Ketiga Akibat Libur Nataru
Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).
Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE. Semua objek wisata itu diperketat bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran covid-19 di objek wisata.
"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.
Tjok Bagus menambahkan pascapandemi pariwisata di Bali harus digarap lebih serius. Ini untuk mewujudkan lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.
"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm). Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Tjok Bagus.
Denpasar: Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen
liburan Natal dan Tahun Baru. Mengantisipasi penyebaran covid-19, akses ke 94 objek wisata diperketat.
Pelaksana tugas Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.
"SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina," ujar Tjok Bagus di Denpasar, Selasa, 16 November 2021.
Terkait masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari. Ini untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.
Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.
Baca: Kemenkes Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Ketiga Akibat Libur Nataru
Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE
(Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).
Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE. Semua objek wisata itu diperketat bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran covid-19 di objek wisata.
"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.
Tjok Bagus menambahkan pascapandemi pariwisata di Bali harus digarap lebih serius. Ini untuk mewujudkan lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.
"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu
akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm). Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Tjok Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)