Polres Malang mengungkap kasus peredaran narkoba.
Polres Malang mengungkap kasus peredaran narkoba.

Warga Lumajang Pengedar Ganja Ditangkap di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 03 September 2021 17:19
Malang: Polres Malang menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial TB, 30, warga Lumajang, Jawa Timur. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli ganja di rumah kosnya di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
 
"Tersangka adalah TB asal Lumajang, dia tinggl di kos-kos an di Kecamatan Pakis. Dia melakukan transaksi penjualan narkotika jenis ganja ini di Pakis dan diketahui oleh anggota di lapangan lalu dilakukan penangkapan," kata Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, Jumat 3 September 2021.
 
Saat melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik tersangka. Antara lain dua buah paket ranting daun ganja kering, satu buah tas dan satu HP merk Vivo.

"Setelah itu dilakukan interogasi dan pengembangan yang mana yang bersangkutan ini mengaku memiliki tumbuhan ganja di Kabupaten Lumajang," ujarnya.
 
Bagoes menerangkan, tersangka diketahui sudah empat bulan ini menanam sendiri pohon ganja di ladang miliknya di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Polisi menemukan 56 batang pohon ganja di lokasi tersebut.
 
Baca: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Cilandak Dicokok Polisi
 
"Ada yang baru tumbuh dan juga ada yang sudah siap panen. Hasil interogasi daun ganja ini didapatkan dari seseorang yang berinisial CW pada saat tersangka ini kerja di Bali," ungkapnya.
 
Dia membeberkan, mulanya pelaku mengumpulkan daun, ranting, dan biji ganja di Bali. Kemudian, dibawa ke Lumajang dan ditanam.
 
"Sudah beberapa kali dilakukan penjualan dengan keuntungan kurang lebih Rp2 Juta," imbuhnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (2 dan 1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait rekan dari tersangka saat beroperasi.
 
"Kasus ini menarik karena baru kali ini, pertama kali ini kita temukan bahwa ganja bisa tumbuh subur di Jawa Timur. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada informasi tentang narkotika jangan ragu langsung lapor kepada polisi," tegasnya.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan