Jakarta: Seorang pemuda kawasan di Cilandak, Jakarta menanam enam pohon ganja di rumahnya sendiri. Tersangka mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri sebagai obat terapi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Terdapat enam pohon ganja dan 100 gram daun ganja kering, disita petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediaman seorang mantan konsultan restaurant di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
"Ganja yang ditanam di dalam enam pot ini diakui tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Presenter Metro TV Hamdan Alkafie dalam program Metro Malam, Rabu, 25 Agustus 2021.
Kemudian, oleh petugas barang tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan bersama tersangka berinisial OKA. Hasil pemeriksaan keenam pohon ganja tersebut, diperkiraan berusia 6-7 bulan dan siap dipanen.
Hal tersebut dilaporkan warga atau tetangga yang kerap mencium asap ganja dari kediaman OKA. Tersangka mengaku jika ganja tersebut dikonsumsi sendiri sebagai obat terapi. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Seorang pemuda kawasan di Cilandak, Jakarta menanam enam pohon ganja di rumahnya sendiri. Tersangka mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri sebagai obat terapi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Terdapat enam pohon ganja dan 100 gram daun ganja kering, disita petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediaman seorang mantan konsultan restaurant di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
"Ganja yang ditanam di dalam enam pot ini diakui tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Presenter Metro TV Hamdan Alkafie dalam program Metro Malam, Rabu, 25 Agustus 2021.
Kemudian, oleh petugas barang tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan bersama tersangka berinisial OKA. Hasil pemeriksaan keenam pohon ganja tersebut, diperkiraan berusia 6-7 bulan dan siap dipanen.
Hal tersebut dilaporkan warga atau tetangga yang kerap mencium asap ganja dari kediaman OKA. Tersangka mengaku jika ganja tersebut dikonsumsi sendiri sebagai obat terapi. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)