Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. dan Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan dokumen pemobil yang hendak melintasi Gerbang Tol Tambun. Antonio/Medcom.id
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. dan Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan dokumen pemobil yang hendak melintasi Gerbang Tol Tambun. Antonio/Medcom.id

Mobilitas di Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen Selama PPKM Darurat

Antonio • 15 Juli 2021 14:12
Bekasi: Mobilitas masyarakat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan hingga 31 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Persentase penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bekasi terjadi sejak 3 hingga 12 Juli 2021.
 
"Jadi hitungannya berkurang, kita melihat dari mobility indeks yang ada di google atau di waze activity itu berkurang 31 persen. Jadi menghitungnya dari 3 Juli," kataKasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, di Bekasi, Kamis 15 Juli 2021.
 
Pihaknya memberlakukan penyekatan di tiga akses masuk Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan daerah lain. Yakni gerbang tol (GT) akses ke arah Jakarta serta 10 titik di dalam Kabupaten Bekasi.

Baca: Gerbang Tol Bekasi Disekat, Kendaraan Dilarang Masuk Kecuali Darurat
 
Penjagaan di ketiga tempat tersebut memberlakukan skema waktu yang berbeda. Di perbatasan Kabupaten Bekasi akan dilakukan penjagaan selama 24 jam.
 
Penyekatan di akses gerbang tol ke arah Jakarta dilakukan secara situasional. Sedangkan di Kabupaten Bekasi dilakukan penjagaan hingga pukul 22.00 WIB dilanjutkan patroli rutin.
 
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat menaati kebijakan dalam PPKM Darurat. Karena, kebijakan itu dibuat untuk menekan angka penyebaran kasus covid-19 termasuk di Kabupaten Bekasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan