Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, Kota Bekasi, Jawa Barat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan dilakukan dengan pengaturan waktu.
"Penyekatan di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur," ujar Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ayu Nurjani, di Bekasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Dia menuturkan, penyekatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dengan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Register Pekerja (STRP). Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal diperkenankan untuk melintas.
"Tidak penutupan (pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB), yang diperbolehkan yang sektor esensial dan sektor kritikal," imbuhnya.
Baca: Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek Bertambah, Mana Saja?
Sementara, di atas pukul 10.00 WIB hanya pengendara tertentu yang dapat melintas ke arah Jakarta melalui GT Bekasi Barat. Yakni kendaraan sektor darurat.
"Seperti pemadam kebakaran, ambulans, demikian juga vaksin, para medis kemudian para dokter," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, pada pukul 10.00 WIB dilakukan penutupan akses masuk Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Bekasi Barat 1. Sementara, kendaraan dari arah Bekasi yang hendak menuju ke arah Cikampek diperkenankan melintas.
Terdapat sejumlah petugas yang melakukan penyekatan di akses masuk GT Bekasi Barat 1. Ratusan kendaraan yang ingin melintas pun memutar balik karena ada barier yang mengadang dan petugas yang berjaga.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, Kota Bekasi, Jawa Barat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat. Penyekatan dilakukan dengan pengaturan waktu.
"Penyekatan di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur," ujar Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ayu Nurjani, di Bekasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Dia menuturkan, penyekatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dengan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Register Pekerja (STRP). Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal diperkenankan untuk melintas.
"Tidak penutupan (pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB), yang diperbolehkan yang sektor esensial dan sektor kritikal," imbuhnya.
Baca: Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek Bertambah, Mana Saja?
Sementara, di atas pukul 10.00 WIB hanya pengendara tertentu yang dapat melintas ke arah Jakarta melalui GT Bekasi Barat. Yakni kendaraan sektor darurat.
"Seperti pemadam kebakaran, ambulans, demikian juga vaksin, para medis kemudian para dokter," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, pada pukul 10.00 WIB dilakukan penutupan akses masuk Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Bekasi Barat 1. Sementara, kendaraan dari arah Bekasi yang hendak menuju ke arah Cikampek diperkenankan melintas.
Terdapat sejumlah petugas yang melakukan penyekatan di akses masuk GT Bekasi Barat 1. Ratusan kendaraan yang ingin melintas pun memutar balik karena ada barier yang mengadang dan petugas yang berjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)