Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeklaim mobilitas warga Jawa Barat menurun pada hari keenam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis, 8 Juli 2021. Dia menyebut, pergerakan masyarakat berkurang 20 persen.
"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," katanya dalam siaran pers Pemprov Jabar, Jumat, 9 Juli 2021.
Namun, Kang Emil -sapaan akrabnya- tidak menyebut rincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat hingga kini. Dia menuturkan, kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.
"Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik," ucapnya.
Baca: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Pelaku Perjalanan ke NTT
Dia pun telah mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat. Dia mengingatkan petugas untuk tetap manusiawi dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
"Komunikasikan dengan baik. Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya," imbuhnya.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 Juli -20 Juli 2021, di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pelaksanaan PPKM darurat di Jawa Barat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota.
Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeklaim mobilitas warga Jawa Barat menurun pada hari keenam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat, Kamis, 8 Juli 2021. Dia menyebut, pergerakan masyarakat berkurang 20 persen.
"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," katanya dalam siaran pers Pemprov Jabar, Jumat, 9 Juli 2021.
Namun, Kang Emil -sapaan akrabnya- tidak menyebut rincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat hingga kini. Dia menuturkan, kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.
"Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik," ucapnya.
Baca: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Pelaku Perjalanan ke NTT
Dia pun telah mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat. Dia mengingatkan petugas untuk tetap manusiawi dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
"Komunikasikan dengan baik. Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya," imbuhnya.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 Juli -20 Juli 2021, di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pelaksanaan PPKM darurat di Jawa Barat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)