Tasikmalaya: Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat. Sosok pendiri Al Zaytun itu dinilai telah melakukan penodaan agama dan mencederai hati umat Islam melalui pernyataannya di media sosial.
"Ya melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statemen-statemen dia di media sosial. Bahkan kemarin di Bareskrim dia mengakui bahwa Al Quran bukan kalamullah, (melainkan) buatan Nabi Muhammad. Ini telah menyakiti dan menyederai hati umat Islam," kata Perwakilan Ulama, Ruslan Abdul Ghani, di Polda Jabar, Selasa, 4 Juli 2023.
Sejumlah ulama langsung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk membuat laporan terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ruslan menjelaskan laporan tersebut dilakukan sebagai respons atas pernyataan kontroversi yang disampaikan di media sosial yang dinilai telah menodai agama dan mencederai umat muslim.
Selain membawa barang bukti berupa potongan video, rombongan pelapor menyertakan beberapa lembar surat pernyataan yang ditandatangani oleh lebih dari 50 pemula agama dan ponpes di Tasikmalaya.
"Meminta aparat kepolisian untuk menproses. Selain itu juga meminta pemerintah untuk segera membereskan polemik yang terjadi di Al Zaytun agar tidak membuat kegaduhan," jelas Ruslan.
Tasikmalaya: Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya,
Jawa Barat, melaporkan pimpinan
Pondok Pesantren (Ponpes)
Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat. Sosok pendiri Al Zaytun itu dinilai telah melakukan penodaan agama dan mencederai hati umat Islam melalui pernyataannya di media sosial.
"Ya melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statemen-statemen dia di media sosial. Bahkan kemarin di Bareskrim dia mengakui bahwa Al Quran bukan kalamullah, (melainkan) buatan Nabi Muhammad. Ini telah menyakiti dan menyederai hati umat Islam," kata Perwakilan Ulama, Ruslan Abdul Ghani, di Polda Jabar, Selasa, 4 Juli 2023.
Sejumlah ulama langsung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk membuat laporan terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ruslan menjelaskan laporan tersebut dilakukan sebagai respons atas pernyataan kontroversi yang disampaikan di media sosial yang dinilai telah menodai agama dan mencederai umat muslim.
Selain membawa barang bukti berupa potongan video, rombongan pelapor menyertakan beberapa lembar surat pernyataan yang ditandatangani oleh lebih dari 50 pemula agama dan ponpes di Tasikmalaya.
"Meminta aparat kepolisian untuk menproses. Selain itu juga meminta pemerintah untuk segera membereskan polemik yang terjadi di Al Zaytun agar tidak membuat kegaduhan," jelas Ruslan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)