ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkab Sleman Tak Campuri Proses Hukum Kasus Dana Hibah

Ahmad Mustaqim • 09 Februari 2023 15:33
Sleman: Kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun 2020 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah ditangani kejaksaan. Saat dikonfirmasi soal kasus itu, Dinas Pariwisata enggan berkomentar. 
 
"Kami tidak berkomentar terkait permasalahan-permasalahan (yang ditangani kejaksaan) itu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid ditemui di Kompleks Pemerintah Kabupaten Sleman pada Kamis, 9 Februari 2023. 
 
Meski demikian, Zayid mengatakan menghormati proses-proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Disinggung soal dinas yang telah dimintai kesaksian, ia menolak memberi tanggapan.

"Itu bukan kewenangan kami. Biarkan mereka berjalan, berproses. Kami menghormati dan siap berkoordinasi dan membantu apa yang dibutuhkan," kata dia. 
 
Menurut dia, total pagu dana hibah dari Kemenparekraf untuk Kabupaten Sleman sebesar Rp68,5 miliar. Dari nilai itu, yang diterima sebesar Rp49,7 miliar. 
 
Baca juga: Dinas Pariwisata Sleman Bantah Ada Pungutan Dana Hibah

Zayid menyebut seluruh dana hibah itu diberikan berdasarkan proposal yang dibuat pelaku industri pariwisata. Permohonan dana hibah hingga persetujuan, katanya, juga sepengetahuan kepala desa dan camat setempat. 
 
"Selain itu, juga ada surat pertanggungjawaban mutlak. Di situ ada komitmen penerima hibah untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebenarnya sudah kami ikat sedemikian. Ada pakta integritas, nota kesepahaman, dan kontrak kerja," terang dia.
 
Ia menjelaskan, dana hibah yang ditransfer Kementerian Keuangan ke kas Pemerintah Kabupaten Sleman, telah dicairkan ke penerima. Pada tahap pertama pada 10 Desember 2020 dan tahap kedua pada 28 Desember 2020.
 
Sebelum pencairan tahap kedua, penerima hibah itu menyampaikan laporan hibah tahap pertama dan sudah dilakukan review oleh aparat pengawas. 
 
"Total yang ditransfer ke kelompok pengelola industri pariwisata Rp45,8 miliar. Ada sisa dana Rp3,8 miliar dan sudah dikembalikan ke rekening kas umum negara," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan