Surabaya: Kasus kematian atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto, saat laga tanding Porprov VIII Jatim 2023 di Kabupaten Jombang berbuntut panjang. Terbaru, Polres Jombang melayangkan surat panggilan terhadap KONI Jatim untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita mengirim surat ke KONI Provinsi (Jatim) untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, dikonfirmasi, Senin, 18 September 2023.
Aldo mengatakan, pemanggilan itu ditujukan pada organisasi bukan perorangan. Dengan harapan, organisasi KONI nantinya menunjuk para pihak yang dianggap berkompeten, untuk menjelaskan mengenai regulasi dan SOP penyelenggaraan Porprov khususnya di bidang tinju.
"Nanti tergantung dari KONI siapa yang ditunjuk yang berkompeten, untuk menjelaskan terkait regulasi dan SOP penyelenggaraan porprov khususnya dibidang tinju," ujarnya.
Sebelum melakukan pemanggilan terhadap KONI, ia mengakui jika petugas Kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap keluarga petinju Farhat di Bondowoso. Penggalian data itu, masih berkaitan dengan laga yang dijalani oleh Farhat saat berada di Jombang.
"Sudah (menggali keterangan keluarga). Keluarga sudah menerima atas meninggal putranya," kata dia.
Sementara itu, Ketua KONI Jatim M Nabil, mengaku belum menerima surat panggilan dari Polres Jombang. "Belum," ujarnya singkat.
Farhat Mika Rahel Riyanto, atlet tinju asal Bondowoso, meninggal saat bertanding pada Senin, 11 September 2023. dalam laga tanding tinju pada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di Jombang, Jawa Timur.
Farhat dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat, pada Selasa dini hari, 12 September 2023. Dalam kejadian tersebut, Farhat didiagnosa mengalami pendarahan di otak.
Surabaya: Kasus kematian atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto, saat laga tanding Porprov VIII Jatim 2023 di
Kabupaten Jombang berbuntut panjang. Terbaru, Polres Jombang melayangkan surat panggilan terhadap KONI Jatim untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita mengirim surat ke KONI Provinsi (Jatim) untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, dikonfirmasi, Senin, 18 September 2023.
Aldo mengatakan, pemanggilan itu ditujukan pada organisasi bukan perorangan. Dengan harapan, organisasi KONI nantinya menunjuk para pihak yang dianggap berkompeten, untuk menjelaskan mengenai regulasi dan SOP penyelenggaraan Porprov khususnya di bidang tinju.
"Nanti tergantung dari KONI siapa yang ditunjuk yang berkompeten, untuk menjelaskan terkait regulasi dan SOP penyelenggaraan porprov khususnya dibidang tinju," ujarnya.
Sebelum melakukan pemanggilan terhadap KONI, ia mengakui jika petugas Kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap keluarga petinju Farhat di Bondowoso. Penggalian data itu, masih berkaitan dengan laga yang dijalani oleh Farhat saat berada di Jombang.
"Sudah (menggali keterangan keluarga). Keluarga sudah menerima atas meninggal putranya," kata dia.
Sementara itu, Ketua KONI Jatim M Nabil, mengaku belum menerima surat panggilan dari Polres Jombang. "Belum," ujarnya singkat.
Farhat Mika Rahel Riyanto, atlet tinju asal Bondowoso, meninggal saat bertanding pada Senin, 11 September 2023. dalam laga tanding tinju pada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di
Jombang, Jawa Timur.
Farhat dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat, pada Selasa dini hari, 12 September 2023. Dalam kejadian tersebut, Farhat didiagnosa mengalami pendarahan di otak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)