Kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Hidayah At-Thalibin Pasekan Indramayu itu memutuskan hukum menyekolahkan anak di Al Zaytun adalah haram.
"Hukum menondokkan anak di Ma'had Al Zaytun adalah haram," ujar Kiai Yazid Fatah, tim ahli LBM PWNU Jawa Barat, Jumat, 16 Juni 2023.
Keputusan memondokan anak di Ma'had Al Zaytun adalah haram didasarkan pada penyimpangan di institusi pendidikan yang terletak di selatan Jawa Barat ini.
Yazid mencontohkan beberapa aktivitas di Ma'had Al Zaytun yang dianggap menyimpang yaitu menyanyikan Havenu Shalom Alachem yang merupakan lagu bangsa Yahudi. Lagu ini kerap dinyanyikan oleh para pengurus maupun santri di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca juga: Diduga Ada Ajaran Menyimpang di Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Sikap Kemenag |
"Hal ini sama saja dengan mensyiarkan tradisi agama lain," kata Yazid.
Alasan lainnya, orang tua tidak boleh membiarkan anak mendapatkan pendidikan di lingkungan yang menyimpang.
"Memondokkan (anak) ke Al Zaytun, berarti memilihkan guru yang salah untuk anak," ucap dia.
Yazid menilai memondokkan anak ke Pesantren Al Zaytun sama dengan memperbanyak jumlah pengikut kelompok menyimpang. Sedangkan kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan, serta masyhur kompetensinya dalam bidang agama.
"Karena itu kami tetapkan memondokkan anak ke Al Zaytun adalah haram," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id