Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggan mengambil keputusan langsung terkait adanya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. Ridwan Kamil hanya menunggu sikap dari Pemkab Indramayu dan Kementerian Agama terkait dugaan ajaran menyimpang tersebut.
"Sesuai peraturan perundang undangan. Tapi urusan kondusivitas menjaga keamanan, itu urusannya pemerintah daerah. Tapi urusan kurikulum, fiqih, taqwa itu ada di Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Kamis 15 Juni 2023.
Menurut gubernur yang akrab disapa Emil ini, Pemprov Jabar akan segera melakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar terkait duaan adanya penyimpangan ajaran tersebut.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tegas Emil.
Sebelummya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Wasekjen MUI Bidang Hukum Ikhasan Abdullah mengatakan pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menemukan fakta tersebut.
Bahkan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dan memiliki lima tuntutan yang disampaikan. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut;
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil enggan mengambil keputusan langsung terkait adanya dugaan ajaran menyimpang di
Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. Ridwan Kamil hanya menunggu sikap dari Pemkab Indramayu dan Kementerian Agama terkait dugaan
ajaran menyimpang tersebut.
"Sesuai peraturan perundang undangan. Tapi urusan kondusivitas menjaga keamanan, itu urusannya pemerintah daerah. Tapi urusan kurikulum, fiqih, taqwa itu ada di Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Kamis 15 Juni 2023.
Menurut gubernur yang akrab disapa Emil ini, Pemprov Jabar akan segera melakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar terkait duaan adanya penyimpangan ajaran tersebut.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tegas Emil.
Sebelummya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Wasekjen MUI Bidang Hukum Ikhasan Abdullah mengatakan pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menemukan fakta tersebut.
Bahkan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dan memiliki lima tuntutan yang disampaikan. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut;
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)