Foto: Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.Lampost.co/Umar Robbani
Foto: Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.Lampost.co/Umar Robbani

Polda Lampung Gelar Perkara Kematian Siswa SPN

Lampost • 27 Agustus 2023 17:18
Bandar Lampung: Polda Lampung akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan di SPN Lampung yang menyebabkan Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia, Senin, 28 Agustus 2023.
 
Gelar perkara itu akan turut dihadiri oleh Kompolnas, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, IDI Lampung, PWI Lampung, Kapolda Lampung, serta kuasa hukum dan keluarga korban.
 
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan gambaran objektif dari hasil penyelidikan.

"Iya akan ada gelar perkara besok, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup," ungkapnya, Minggu, 27 Agustus 2023.
 
Baca: Keluarga Siswa SPN yang Tewas Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Lampung

Sebelumnya, Polda Lampung telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dalam penyelidikan yang dilakukan, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.
 
Saksi yang dihadirkan merupakan pihak yang melihat dan berada di lokasi kejadian Advent Telaumbanua terjatuh. Di antaranya merupakan rekan korban serta pengasuh dan petugas klinik SPN Lampung. 
 
Kemudian, pihak keluarga juga telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Lampung terhadap Brigadir I. Keluarga menduga terlapor menjadi penyebab meninggalnya Advent. Usai menyampaikan laporan, keluarga juga sudah menghadirkan 2 orang saksi untuk memberikan keterangan.
 
Saat menyampaikan laporan, Paman korban, Rahmat Telaumbanua membawa sejumlah barang bukti berupa foto luka-luka di tubuh Advent. Foto-foto tersebut diambil keluarga sebelum melakukan autopsi.
 
Foto tersebut menunjukkan luka di sejumlah bagian tubuh korban. Antara lain memar di bagian kanan perut, bokong, dan pinggul belakang. Kemudian ada juga 2 lubang di punggung seperti luka sundutan rokok. Lalu luka robek di jari tangan sepanjang 4-5 sentimeter.
 
Selain itu juga ada luka sobek di dahi dan bibir serta di dagu dan terdapat gigi yang patah. Kondisi tersebut yang mendorong keluarga melakukan autopsi di RS Adam Malik, Medan.
 
"Kami membawa foto-foto luka di tubuh Advent sebelum dilakukan autopsi," jelasnya, 24 Agustus 2024 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan