Jakarta: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda di berbagai daerah se-Nusantara. Pasalnya, pernyataan Arteria Dahlan dinilai melukai kebinekaan.
"Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi melalui Humas Jabar, Rabu, 19 Januari 2022.
Ridwan Kamil menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan Nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tuturnya.
Baca: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf
Ridwan Kamil gunakan bahasa daerah dalam pidato
Ridwan Kamil mengaku sering melafalkan bahasa daerah di sela sambutannya saat kunjungan kerja ke luar Bandung. Namun, ia memastikan tak ada pertemuan yang menggunakan bahasa Sunda secara keseluruhan.
"Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu," beber dia.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan menunjukkan bagian yang membuat tak nyaman.
"Bayangan saya kelihatan tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu. Seperti di sini kan saya akhiri 'Matur Suksma' saya ke Aceh saya bilang 'Teurimong Geunaseh' kan begitu, saya ke Jogja kemarin bilang 'Matur Nuwun' Pak Sultan dan sebagainya, itu kan malah keren," ucap Ridwan Kamil.
Baca: Arteria Minta Pecat Kajati karena Bicara Sunda, TB Hasanuddin: Lebay!
Awal mula Arteria Dahlan membahas soal bahasa Sunda dalam rapat
Arteria Dahlan meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Aturan berbahasa dalam rapat sepatutnya tidak diatur secara spesifik. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara. Namun ada satu pasal spesifik menjelaskan mengenai kegunaan bahasa di lingkungan kerja pemerintah dan swasta yaitu Pasal 33.
Jakarta: Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil mengimbau
Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda di berbagai daerah se-Nusantara. Pasalnya, pernyataan Arteria Dahlan dinilai melukai kebinekaan.
"Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi melalui Humas Jabar, Rabu, 19 Januari 2022.
Ridwan Kamil menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan Nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
"Jadi saya menyesalkan
statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tuturnya.
Baca:
Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf
Ridwan Kamil gunakan bahasa daerah dalam pidato
Ridwan Kamil mengaku sering melafalkan bahasa daerah di sela sambutannya saat kunjungan kerja ke luar Bandung. Namun, ia memastikan tak ada pertemuan yang menggunakan bahasa Sunda secara keseluruhan.
"Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu," beber dia.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan menunjukkan bagian yang membuat tak nyaman.
"Bayangan saya kelihatan tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu. Seperti di sini kan saya akhiri 'Matur Suksma' saya ke Aceh saya bilang 'Teurimong Geunaseh' kan begitu, saya ke Jogja kemarin bilang 'Matur Nuwun' Pak Sultan dan sebagainya, itu kan malah keren," ucap Ridwan Kamil.
Baca:
Arteria Minta Pecat Kajati karena Bicara Sunda, TB Hasanuddin: Lebay!
Awal mula Arteria Dahlan membahas soal bahasa Sunda dalam rapat
Arteria Dahlan meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Aturan berbahasa dalam rapat sepatutnya tidak diatur secara spesifik. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara. Namun ada satu pasal spesifik menjelaskan mengenai kegunaan bahasa di lingkungan kerja pemerintah dan swasta yaitu Pasal 33.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)