Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan. Foto: Dok/Metro TV
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan. Foto: Dok/Metro TV

Arteria Minta Pecat Kajati karena Bicara Sunda, TB Hasanuddin: Lebay!

MetroTV • 19 Januari 2022 01:47
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Arteria Dahlan agar memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda. Menurut Hasanuddin, permintaan tersebut terlalu mengada-ada.
 
"Agak lebay ya, kalo memang punya kesalahan ya kesalahan prinsip saja yang disalahkan," ujar Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Permintaan Arteria Dahlan agar memecat salah satu Kajati sebelumnya disampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung. Kendati demikian Arteria tidak mengungkap siapa Kajati yang dimaksud.

"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria.
 
Aturan berbahasa dalam rapat sepatutnya tidak diatur secara spesifik. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara. Namun ada satu pasal spesifik menjelaskan mengenai kegunaan bahasa di lingkungan kerja pemerintah dan swasta yaitu Pasal 33. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan