Tangerang: Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang, Banten, menyebut kerumunan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di area Gedung Cisadane, lantaran disinformasi.
Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM, Teddy Bayu Putra, mengatakan pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui program insentif UMKM.
"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ujar Teddy, Senin, 19 Oktober 2020.
Teddy mengungkapkan kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.
"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan untuk meminimalisasi kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan dan tanpa dipungut biaya. Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak dari luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku UMKM Abai Prokes saat Mendaftar sebagai Penerima Bantuan
Teddy mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.
"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," kata Teddy.
Pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 dan diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.
"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," jelasnya.
Tangerang: Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang, Banten, menyebut kerumunan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) di area Gedung Cisadane, lantaran disinformasi.
Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM, Teddy Bayu Putra, mengatakan pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui program insentif UMKM.
"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ujar Teddy, Senin, 19 Oktober 2020.
Teddy mengungkapkan kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.
"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan untuk meminimalisasi kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan dan tanpa dipungut biaya. Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak dari luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," ungkapnya.
Baca juga:
Pelaku UMKM Abai Prokes saat Mendaftar sebagai Penerima Bantuan
Teddy mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.
"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," kata Teddy.
Pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 dan diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.
"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)