Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM, Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang, Banten berkerumun tanpa menjaga jarak. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM, Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang, Banten berkerumun tanpa menjaga jarak. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

Pelaku UMKM Abai Prokes saat Mendaftar sebagai Penerima Bantuan

Hendrik Simorangkir • 19 Oktober 2020 15:02
Tangerang: Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM, Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berkerumun tanpa menjaga jarak. Para pelaku UMKM itu hendak mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak covid-19. 
 
Penyerahan berkas pelaku UMKM tersebut diikuti hampir ribuan masyarakat dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Benda, Larangan, dan Tangerang.
 
Deni, salah satu warga yang mengikuti penyerahan berkas UMKM mengaku sudah datang ke Gedung Cisadane sejak pukul 08.00 WIB. Saat tiba, situasi sekitar sudah padat pendaftar.

"Hari ini hanya menyerahkan berkas saja untuk didata, selanjutnya baru akan diverifikasi," ujarnya, Senin, 19 Oktober 2020. 
 
Ketika ditanya soal bantuan yang akan diterima, pelaku UMKM dari Kecamatan Larangan ini menambahkan, bantuan yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta. 
 
"Hanya sekali bantuan saja dan untuk penyerahan berkas tadi masih secara manual," kata dia.
 
Baca juga: 14 Wilayah di Sumsel Berubah Status Jadi Zona Oranye
 
Bantuan dana bagi pelaku UMKM merupakan program dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi covid-19. Bantuan diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
 
Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya menjadwalkan pendaftaran secara luring di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020. Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran.
 
Seperti pada hari ini, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan, dan Tangerang. Diduga karena kurangnya sosialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan