Ilustrasi calon pekerja migran Indonesia (TKI). (Foto: ANTARA)
Ilustrasi calon pekerja migran Indonesia (TKI). (Foto: ANTARA)

Lindungi Pekerja Migran, Jatim Gelontorkan Rp7,9 Miliar

Clicks.id • 19 Maret 2021 11:26

Selain itu, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan clean and good governace, menuju pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
 
"Perlindungan ini bukan hanya untuk PMI saja, tetapi juga kepada keluarganya," katanya.
 
Emil mengatakan dirinya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi UU 18 Tahun 2017, tentang perlindungan PMI ke seluruh Kepala Daerah di Jatim. Langkah itu dilakukan sebagai landasan, agar para pahlawan devisa negara asal Jatim dapat terlindungi.
 
"Ini sebagai bentuk komitmen dari Ibu Gubernur yang mengajak Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyosialisasikan UU itu ke Bupati/Walikota se-Jatim," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan