Bandung: Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penggunaan masker selama pandemi covid-19. Tercatat kepatuhan masyarakat Kota Bandung dalam penggunaan masker tak pernah kurang dari 90 persen.
Salah satu kunci penting menjaga kedisiplinan dalam memakai masker adalah mengedukasi. Kemudian pengawasan di pusat aktivitas dan potensi keramaian juga dilakukan secara konsisten
"Pengawasan dan pengendalian di tempat umum. Kemudian juga pengawasan di tempat-tempat hiburan oleh tim gugus tugas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, di Bandung, Rabu, 3 Februari 2021.
Baca: Pasar Tradisional Sragen Tak Ikuti Aturan 2 Hari di Rumah
Dadang mengatakan persentase tersebut juga sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang peta kepatuhan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional atau Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendataan terhitung mulai 11-31 Januari 2021.
Bahkan Kota Bandung terbilang konsisten mampu memertahankannya selama tiga pekan berturut-turut. Yakni pada 11-17 Januari di angka 90,34 persen, lalu naik menjadi 91,71 persen pada 18-24 Januari, dan sedikit berkurang pada 25-31 Januari menjadi 91,12 persen.
Menurut Dadang untuk bisa menanamkan kepatuhan protokol kesehatan tersebut tak hanya cukup oleh Satgas di tingkat kota, tetapi juga harus dikoordinasikan hingga ke level kewilayahan.
Dengan begitu implementasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat dijalankan secara disiplin. Dengan catatan, Satgas Penanganan Covid-19 tidak pernah kendor terus mengedukasi.
"Tim PPKM Kota Bandung bersama Satgasus kecamatan melakukan pengawasan, pengendalian dan woro-woro," ujar Dadang.
Sedangkan untuk peta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan Kota Bandung selalu di atas 80 persen. Seperti pada periode 11-17 Januari di angka 83,12 persen, lalu naik signifikan menjadi 86,73 persen pada 18-24 Januari, dan terkikis hingga 84,91 pada 25-31 Januari.
Dadang tidak memungkiri apabila mendisiplinkan tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak di Kota Bandung memiliki tantangan tersendiri. Lantaran Kota Bandung merupakan pusat aktivitas di kawasan Bandung Raya.
Meski begitu Dadang mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tak lantas angkat tangan. Sehingga, upaya penegakan disiplin dengan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan setiap hari.
"Pemkot tetap berupaya, di antaranya menyegel beberapa cafe," ujar Dadang.
Bandung: Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penggunaan masker selama
pandemi covid-19. Tercatat kepatuhan masyarakat Kota Bandung dalam penggunaan masker tak pernah kurang dari 90 persen.
Salah satu kunci penting menjaga kedisiplinan dalam memakai masker adalah mengedukasi. Kemudian pengawasan di pusat aktivitas dan potensi keramaian juga dilakukan secara konsisten
"Pengawasan dan pengendalian di tempat umum. Kemudian juga pengawasan di tempat-tempat hiburan oleh tim gugus tugas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, di Bandung, Rabu, 3 Februari 2021.
Baca:
Pasar Tradisional Sragen Tak Ikuti Aturan 2 Hari di Rumah
Dadang mengatakan persentase tersebut juga sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang peta kepatuhan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional atau Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendataan terhitung mulai 11-31 Januari 2021.
Bahkan Kota Bandung terbilang konsisten mampu memertahankannya selama tiga pekan berturut-turut. Yakni pada 11-17 Januari di angka 90,34 persen, lalu naik menjadi 91,71 persen pada 18-24 Januari, dan sedikit berkurang pada 25-31 Januari menjadi 91,12 persen.
Menurut Dadang untuk bisa menanamkan kepatuhan protokol kesehatan tersebut tak hanya cukup oleh Satgas di tingkat kota, tetapi juga harus dikoordinasikan hingga ke level kewilayahan.
Dengan begitu implementasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat dijalankan secara disiplin. Dengan catatan, Satgas Penanganan Covid-19 tidak pernah kendor terus mengedukasi.
"Tim PPKM Kota Bandung bersama Satgasus kecamatan melakukan pengawasan, pengendalian dan woro-woro," ujar Dadang.
Sedangkan untuk peta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan Kota Bandung selalu di atas 80 persen. Seperti pada periode 11-17 Januari di angka 83,12 persen, lalu naik signifikan menjadi 86,73 persen pada 18-24 Januari, dan terkikis hingga 84,91 pada 25-31 Januari.
Dadang tidak memungkiri apabila mendisiplinkan tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak di Kota Bandung memiliki tantangan tersendiri. Lantaran Kota Bandung merupakan pusat aktivitas di kawasan Bandung Raya.
Meski begitu Dadang mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tak lantas angkat tangan. Sehingga, upaya penegakan disiplin dengan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan setiap hari.
"Pemkot tetap berupaya, di antaranya menyegel beberapa cafe," ujar Dadang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)