Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke 38 kabupaten/kota se-Jatim. Ia meminta seluruh kepala daerah menggunakan anggaran tersebut untuk pemulihan ekonomi.
"Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah disaat lesunya perekonomian akibat pandemi covid-19. Makanya, APBN dan APBD 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi," katanya, Senin, 30 November 2020.
Total alokasi TKDD TA 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp76,69 triliun. Perinciannya Rp16,115 triliun untuk pembiayaan pembangunan di Jatim dan sebesar Rp60,578 triliun untuk pembiayaan pembangunan di 38 kab/kota se-Jatim.
Baca juga: Guru di Sulsel Mulai Dites Swab Jelang KBM Tatap Muka
Khofifah berpesan agar kepala daerah dan perangkat kerjanya mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Sehingga memberi dampak positif untuk pemulihan ekonomi.
Menurut dia untuk mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Sebab segala kebijakan, pemerintah masih dihadapkan dengan tantangan pandemi covid-19.
“Untuk itu, pada 2021 pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” jelasnya.
Khofifah menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021. Di antaranya seluruh lembaga, kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin pada Desember 2020.
"Sehingga diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi pada kuartal I 2021 mendatang," ujarnya.
Kedua, bantuan sosial yang menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah tahun depan, harus bisa dicairkan dan diberikan kepada masyarakat. Ketiga, dalam kondisi krisis akibat pandemi pemerintah harus bekerja lebih cepat.
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan segera dilakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakkan roda ekonomi baik nasional maupun daerah. Terakhir, dalam menghadapi banyak ketidakpastian seperti saat ini, dibutuhkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran.
“Bapak Presiden menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD,” kata Khofifah.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke 38 kabupaten/kota se-Jatim. Ia meminta seluruh kepala daerah menggunakan anggaran tersebut untuk
pemulihan ekonomi.
"Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah disaat lesunya perekonomian akibat pandemi covid-19. Makanya, APBN dan APBD 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi," katanya, Senin, 30 November 2020.
Total alokasi TKDD TA 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp76,69 triliun. Perinciannya Rp16,115 triliun untuk pembiayaan pembangunan di Jatim dan sebesar Rp60,578 triliun untuk pembiayaan pembangunan di 38 kab/kota se-Jatim.
Baca juga:
Guru di Sulsel Mulai Dites Swab Jelang KBM Tatap Muka
Khofifah berpesan agar kepala daerah dan perangkat kerjanya mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Sehingga memberi dampak positif untuk pemulihan ekonomi.
Menurut dia untuk mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Sebab segala kebijakan, pemerintah masih dihadapkan dengan tantangan pandemi covid-19.
“Untuk itu, pada 2021 pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” jelasnya.
Khofifah menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021. Di antaranya seluruh lembaga, kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin pada Desember 2020.