Kepala BPBD Jepara menunjukan tumpukan sampah infeksius covid-19 di halam kantor BPBD. Medcom.id/Rhobi Shani
Kepala BPBD Jepara menunjukan tumpukan sampah infeksius covid-19 di halam kantor BPBD. Medcom.id/Rhobi Shani

Pansus DPRD Jepara Kecewa Atas Kinerja Satgas Covid-19

Rhobi Shani • 22 Desember 2020 14:37
Jepara: Pansus Bidang Kesehatan DPRD Jepara, Jawa Tengah, kecewa terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Jepara. Pasalnya penanganan covid-19 malah menimbulkan masalah baru, yaitu pengelolaan sampah infeksius covid-19.
 
Ketua Pansus Bidang Kesehatan DPRD Jepara, Nur Hidayat, mengatakan munculnya masalah pengelolaan sampah menunjukan kinerja Satgas Penanggulangan Covid-19 tidak optimal. Semestinya pengelolaan sampah infeksius covid-19 tak menjadi masalah baru.
 
“Terkait masalah limbah medis covid-19 sudah jelas itu limbah B3 dan dalam penanganannya juga sudah jelas. Seharusnya hal tersebut tidak ada masalah, kalau melihat masalah tersebut intinya pemerintah tidak bisa kerja dengan baik,” ujar politikus NasDem, Nur Hidayat, Selasa, 22 Desember 2020.
 
Pansus meminta permasalahan pengelolaan limbah infeksius segera ditangani dan tidak terulang. Bila penanganan sampah infeksius berlarut-larut, Pansus akan menggunakan hak angket.

Baca: Duh! Limbah Covid-19 Menumpuk di TPA Bandengan dan Kantor BPBD Jepara
 
Kepala BPBD Kabupaten Jepara, Kusmiyanto, mengatakan pengelolaan sampah infeksius akan diserahkan kepada pihak ketiga. Pihaknya akan menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
 
“Anggarannya berapa kami belum tahu. Nanti mekanisme dan nilainya akan dihitung rekanan,” ujar Kusmiyanto.
 
Saat ini sudah ada tiga penawaran dari pihak ketiga. Harga yang ditawarkan Rp20 ribu per kilogram.
 
“Sudah ada tiga yang masuk. Ada satu sudah survei melihat langsung sampahnya hari ini,” kata Kusmiyanto.
 
Seperti diketahui, pengelolaan sampah infeksius covid-19 menjadi masalah setelah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah provinsi tak lagi mengambil sampah infeksius sejak September. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah infeksius di tempat pembuangan akhir (TPA) Bandengan dan halaman kantor BPBD Jepara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan