Tangerang: Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam), Ciputat, Tangerang Selatan, berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua untuk turut aksi di gedung DPR RI, Selasa, 24 September 2019. Massa menyewa angkutan bus dalam kota untuk menuju Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kordinator Keluarga Besar Mahasiswa UIN Jakarta, Mufti Arif, mengatakan sebanyak 1.230 mahasiswa UIN Jakarta dan 30 organisasi Ciputat Menggugat turtu menyampaikan aspirasi hari ini. Dia menegaskan pihaknya meminta DPR RI membatalkan rancangan Undang-Undang yang kontroversial.
"Tuntutan kami jelas. Kesepakatan mahasiswa UIN tidak akan pulang sampai tuntutan kita dipenuhi,” ancam Mufti di Kampus UIN Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Pantauan Medcom.id, belasan angkutan bus kota bersama ribuan kendaraan roda dua beriringan menuju DPR RI dari UIN Jakarta dan Universitas Pamulang. Hingga kini sejumlah universitas di Indonesia juga turut melakukan aksi di daerah masing-masing.
Massa di DPR RI menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga tak terima RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor.
Selain itu, massa meminta RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan, dibatalkan. Gedung DPR dan DPRD di sejumlah daerah masih terus didatangi massa hingga hari ini.
Presiden Joko Widodo menunda lima dari delapan RUU yang akan disahkan DPR. Hanya RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK; RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); dan RUU Tata Cara Pembentukan UU; yang disahkan.
Pembahasan lima RUU yang ditunda akan dilimpahkan kepada DPR periode 2019-2024. Wiranto memastikan keputusan ini diambil Presiden berlandaskan masukan publik.
Tangerang: Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam), Ciputat, Tangerang Selatan, berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua untuk turut
aksi di gedung DPR RI, Selasa, 24 September 2019. Massa menyewa angkutan bus dalam kota untuk menuju Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kordinator Keluarga Besar Mahasiswa UIN Jakarta, Mufti Arif, mengatakan sebanyak 1.230 mahasiswa UIN Jakarta dan 30 organisasi Ciputat Menggugat turtu menyampaikan aspirasi hari ini. Dia menegaskan pihaknya meminta DPR RI membatalkan rancangan Undang-Undang yang kontroversial.
"Tuntutan kami jelas. Kesepakatan mahasiswa UIN tidak akan pulang sampai tuntutan kita dipenuhi,” ancam Mufti di Kampus UIN Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Pantauan Medcom.id, belasan angkutan bus kota bersama ribuan kendaraan roda dua beriringan menuju DPR RI dari UIN Jakarta dan Universitas Pamulang. Hingga kini sejumlah universitas di Indonesia juga turut melakukan aksi di daerah masing-masing.
Massa di DPR RI menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga tak terima RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor.
Selain itu, massa meminta RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan, dibatalkan. Gedung DPR dan DPRD di sejumlah daerah masih terus didatangi massa hingga hari ini.
Presiden Joko Widodo menunda lima dari delapan RUU yang akan disahkan DPR. Hanya RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK; RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); dan RUU Tata Cara Pembentukan UU; yang disahkan.
Pembahasan lima RUU yang ditunda akan dilimpahkan kepada DPR periode 2019-2024. Wiranto memastikan keputusan ini diambil Presiden berlandaskan masukan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)