Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kapolresta Tangerang Minta Aparat Tak Segan Tembak Pelaku Curas

Antara • 26 Juli 2022 07:00
Tangerang: Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas atau penembakan di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
 
"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat," kata Raden di Tangerang, Banten, Senin, 25 Juli 2022.
 
Ia mengatakan dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini. Juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tuturnya.
 
Baca: Curi 124 Kg Cengkeh, 3 Karyawan Perusahaan Rokok Ditangkap

Menurut dia, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
 
"Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan," ujarnya.
 
Ia menambahkan selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.
 
"Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," tuturnya.
 
Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan gangster tersebut.
 
"Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan