Ilustrasi
Ilustrasi

Pejabat Polres Sidoarjo Dites Urine Buntut Kapolsek Sukodono Nyabu

Clicks.id • 23 Agustus 2022 22:51
Surabaya: Sejumlah Pejabat Polresta Sidoarjo langsung mengikuti tes urine pasca-penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana oleh Bid Propam Polda Jatim karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
 
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.
 
"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujarnya, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Ia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.
 
"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.
 
Baca juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot terkait Narkoba

Ia mengatakan, disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba dirinya mengaku belum mengetahui karena sedang diperiksa di Polda Jatim.
 
"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanyanya.
 
Petugas Bid Propam Polda Jatim sebelumnya menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
 
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
 
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tutur Dirmanto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan