Polsek Sukodono Sidoarjo. ANTARA/ HO-IM
Polsek Sukodono Sidoarjo. ANTARA/ HO-IM

Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot terkait Narkoba

Antara • 23 Agustus 2022 21:40
Sidoarjo: Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengganti jabatan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana usai ditangkap Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkotika.
 
"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Ia mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
 
"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucap dia.
 
Ia mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba. 
 
Baca juga:  Kapolsek dan 2 Anggotanya Nyabu di Kantor Polisi

"Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama," katanya.
 
Ia juga menampik jika tidak ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut. 

"Tidak ada pesta narkoba," ujarnya.
 
Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
 
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
 
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkap Dirmanto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan