Petugas kepolisian memberikan tindakan kepada pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas di simpang empat Kantor Bank Indonesia di Mataram, NTB, Kamis (26/5/2022). (ANTARA/HO-Polda NTB)
Petugas kepolisian memberikan tindakan kepada pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas di simpang empat Kantor Bank Indonesia di Mataram, NTB, Kamis (26/5/2022). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Pengamat Sebut Tilang Manual Bisa Perbaiki Kebiasaan Buruk Pengendara

Hendrik Simorangkir • 29 Oktober 2022 17:13
Tangerang: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.
 
Namun pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan penghapusan tilang manual dengan digantikan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bukan sebuah solusi. 
 
"Kita harus tahu dulu psikologi kebiasaan buruk perilaku pengendara. Pasti mereka (pengendara) dengan gampang mengecoh ETLE itu. Kalau disebut mengandalkan manual tidak efektif, tetapi jangan juga meniadakan manual itu secara full. Itu juga bukan solusi. Karena kesiapan dari teknologi khusus itu di Tangerang Raya masih minim," kata Adib di Tangerang, Sabtu, 29 Oktober 2022.
 
Baca: Kamera ETLE Tak Merata, Polda DIY Potret Pelanggar Lalu Lintas dengan Gawai

Adib menjelaskan tilang manual itu masih dibutuhkan karena saat ini teknologi seperti ETLE atau pengukur kecepatan untuk merubah perilaku pengendara itu penting. Namun dirinya berharap agar teknologi dan konvensional harus selalu berkolaborasi guna mewujudkan permintaan Kapolri menghilangkan pungutan liar (pungli).

"Saya kira harus ada kolaborasi, jadi enggak semata-mata tilang manual dihilangkan, karena untuk menekan kebiasaan buruk pengendara yang bisa ya tilang konvensional itu," jelasnya.
 
Perintah kapolri terhadap penghapusan tilang konvensional itu lantaran dalam penerapannya lebih banyak disalahgunakan, sehingga ETLE merupakan solusi untuk membenahi di tubuh Korps Lalu Lintas.
 
"Itu kan hanya soal pencegahan. Saya kira mereka (Polisi) pun juga tahu, asal internal dari kepolisian khususnya di Tangerang Raya baik, saya kira itu tidak akan terjadi (pungli)," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan