Yogyakarta: Kasus dugaan keterlibatan putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, pada monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) tengah jadi sorotan publik. Meskipun, Menteri Yasona sudah membantah dugaan itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai dugaan kasus itu bukan persoalan rumit. Ia berpandangan kasus itu semestinya bisa segera tuntas.
"Itu persoalan sederhana. Bisa diselesaikan secara teknis," kata Mahfud ditemui di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Setelah dugaan kasus itu jadi sorotan, Yasona memang langsung memberikan tanggapan. Menurut Mahfud, Yasona sudah sepantasnya memproses dugaan kasus itu.
"Silakan Pak Yasona memproses. Putra seorang menteri, bukan (tidak disebut) putra Menkumham. Kita enggak tahu mekanisme di dalam," ujarnya.
Ia mengaku bisa menangkap pesan itu. Namun, ia menegaskan persoalan itu harus ditangani. Mahfud mengungkapkan tak akan turun tangan menanganinya.
"Tak perlu turun tangan Menko (Polhukam) karena tindakannya susah jelas, korbannya sudah jelas. Itu urusan sederhana sehingga pak Menko tak perlu turun tangan," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Kasus dugaan keterlibatan putra Menteri Hukum dan HAM (
Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, pada monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) tengah jadi sorotan publik. Meskipun, Menteri Yasona sudah membantah dugaan itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD menilai dugaan kasus itu bukan persoalan rumit. Ia berpandangan kasus itu semestinya bisa segera tuntas.
"Itu persoalan sederhana. Bisa diselesaikan secara teknis," kata Mahfud ditemui di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Setelah dugaan kasus itu jadi sorotan, Yasona memang langsung memberikan tanggapan. Menurut Mahfud, Yasona sudah sepantasnya memproses dugaan kasus itu.
"Silakan Pak Yasona memproses. Putra seorang menteri, bukan (tidak disebut) putra Menkumham. Kita enggak tahu mekanisme di dalam," ujarnya.
Ia mengaku bisa menangkap pesan itu. Namun, ia menegaskan persoalan itu harus ditangani. Mahfud mengungkapkan tak akan turun tangan menanganinya.
"Tak perlu turun tangan Menko (Polhukam) karena tindakannya susah jelas, korbannya sudah jelas. Itu urusan sederhana sehingga pak Menko tak perlu turun tangan," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)