Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. IST
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. IST

Menteri Hadi: Kepastian Hukum Atas Tanah Tingkatkan Ekonomi dan Investasi

Al Abrar • 29 Maret 2023 19:04
Gresik: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Hal itu sekaligus untuk menstimulasi tumbuhnya iklim pembangunan perekonomian nasional. 
 
Hal itu ditunjukan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, serta penandatangan perjanjian kerja sama CSR untuk perekonomian masyarakat serta penyerahan sertifikat aset pemerintah.
 
Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi menyerahkan 62 sertifikat wakat perkumpulan Nahdlatul Ulama pada tanah seluas 55.104 meter, sekaligus menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah pada tanah seluas 1.425 meter. 

Tanah wakaf itu telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU, dan Muhammadiyah.
 
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua disertifikatkan. Saya harap pada 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," ujar Hadi, Rabu, 28 Maret 2023.
 
Baca: Gilanya Aksi Mafia Tanah, Aset Pemprov Juga Disikat
 
Melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, Hadi mengungkapkan komitmennya dalam menjaga tanah wakaf sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah. 
 
Hadi juga menyempatkan berdialog dengan Forkompimda untuk berkoordinasi dalam percepatan tercapaikan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Lengkap dalam upayanya meningkatkan perekonomian melalui investasi.
 
“Saya mendengar bahwa capaian investasi di Kabupaten Gresik sebagai Kota Industri di tahun 2022 jauh melampaui target. Dari target sebesar Rp18 triliun, capaian yang diraih yaitu Rp20,7 triliun," kata Hadi.
 
Menurut Hadi, hal itu merupakan capaian yang baik dan kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu Hadi juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
 
“Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul kurang lebih Rp950 juta. Saya meminta kerja sama seluruh pihak untuk dapat mensukseskan program PTSL ini, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Gresik agar dapat membebaskan/memberikan keringanan untuk BPHTB pendaftaran tanah pertama kali,” tegas Hadi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Hadi menyerahkan 4 sertifikat aset pemerintah Kabupaten Gresik yang diperuntukan untuk jalan, fasilitas umum, dan taman bermain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan