Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan yang memasuki wilayah Tangerang Selatan selama PSBB.. (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan yang memasuki wilayah Tangerang Selatan selama PSBB.. (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)

Pemkot Serang Mengaku Tak Diberi Tahu soal PSBB se-Banten

Hendrik Simorangkir • 08 September 2020 14:05
Tangerang: Wali Kota Serang, Syafrudin, mengaku belum menerima pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Banten terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota yang mulai berlaku sejak Senin, 7 September 2020. 
 
"Selama ini kami belum diajak rapat dan belum menerima surat dari Gubernur," ujarnya, Selasa, 8 September 2020.
 
Syarifudin mengungkapkan sekalipun ada instruksi dari Gubernur, namun setiap aturan harus dilandasi surat keputusan untuk memperkuat kebijakan. Melalui surat, kata dia, PSBB tak sekadar imbauan lisan.

"Karena PSBB itu prosesnya dari kota harus mengajukan ke Kementerian Kesehatan," jelasnya.
 
Baca juga: Gubernur Banten Berlakukan PSBB di Semua Wilayah
 
Selain itu, terkait bantuan kebutuhan masyarakat jika dilaksanakan PSBB se-Banten, Syarifudin berdalih anggaran penanganan covid-19 di wilayahnya masih tersedia. Kendati demikian, ia menghendaki Pemprov Banten juga menambah bantuan tersebut.
 
"Mudah-mudahan dari Pempov ada, tapi bantuan yang kemarin sampai sekarang juga belum selesai," katanya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan