Pulang Pisau: Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berencana menggabung tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu pertimbangannya, penurunan pendapatan selama pandemi covid-19.
“Penggabungan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kamis, 7 Oktober 2021.
Tony mengatakan tiga OPD yang digabungkan tersebut adalah urusan Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian penggabungan urusan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Serta penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A.
Selain itu, terang Tony, perubahan penyesuaian nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang semula tipe C menjadi tipe A.
Baca juga: Keterlaluan! 11 Polisi di Sumut Jual Barang Bukti Sabu
"Perubahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.
Menurut Tony, penggabungan OPD didasari beberapa pertimbangan, di antaranya jumlah perangkat daerah sebanyak 37 termasuk kecamatan dinilai terlalu gemuk atau berlebih.
Terbatasnya jumlah pegawai yang hanya 3.274 sehingga ada perangkat daerah yang kekurangan pegawai dan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Selain itu menurunnya pendapatan dan belanja daerah diakibatkan pemotongan anggaran dalam kondisi pandemi covid-19 menyebabkan sebagian penerimaan negara dan daerah turun drastis,” jelas dia.
Menurunnya penerimaan daerah ini sangat berdampak bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga alokasi anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat sangat sedikit.
Terkait dengan status pegawai dengan penggabungan OPD, Tony memastikan tidak ada pengaruh, khususnya eselon II. Selain banyak para pejabat yang memasuki masa pensiun, penggabungan diharapkan bisa mengurangi beban anggaran operasional OPD.
"Kami memastikan meski beberapa OPD digabungkan tidak akan mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Pulang Pisau: Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berencana menggabung tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu pertimbangannya, penurunan pendapatan selama pandemi covid-19.
“Penggabungan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kamis, 7 Oktober 2021.
Tony mengatakan tiga OPD yang digabungkan tersebut adalah urusan Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian penggabungan urusan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Serta penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A.
Selain itu, terang Tony, perubahan penyesuaian nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang semula tipe C menjadi tipe A.
Baca juga:
Keterlaluan! 11 Polisi di Sumut Jual Barang Bukti Sabu
"Perubahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.
Menurut Tony, penggabungan OPD didasari beberapa pertimbangan, di antaranya jumlah perangkat daerah sebanyak 37 termasuk kecamatan dinilai terlalu gemuk atau berlebih.
Terbatasnya jumlah pegawai yang hanya 3.274 sehingga ada perangkat daerah yang kekurangan pegawai dan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Selain itu menurunnya pendapatan dan belanja daerah diakibatkan pemotongan anggaran dalam kondisi pandemi covid-19 menyebabkan sebagian penerimaan negara dan daerah turun drastis,” jelas dia.
Menurunnya penerimaan daerah ini sangat berdampak bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga alokasi anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat sangat sedikit.
Terkait dengan status pegawai dengan penggabungan OPD, Tony memastikan tidak ada pengaruh, khususnya eselon II. Selain banyak para pejabat yang memasuki masa pensiun, penggabungan diharapkan bisa mengurangi beban anggaran operasional OPD.
"Kami memastikan meski beberapa OPD digabungkan tidak akan mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)