"Kami sudah izinkan karena Muludan dapat menggerakan ekonomi masyarakat Kota Cirebon," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Jumat, 8 Oktober 2021.
Kendati demikian, sejumlah keraton di Cirebon wajib ikut aturan pemerintah terkait pencegahan covid-19. Keraton wajib membatasi pengunjung maksimal 50 persen dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agar aturan bisa dilaksanakan, rencananya pada minggu depan seluruh sultan diundang untuk sosialiasi. Mengenai pengawasan, lanjut dia, akan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
"Rencananya pekan depankami undang untuk menyamakan persepsi," tambah Sekretaris Daerah Kota Cirebon itu.
Baca juga: Bali, NTT, dan NTB Berisiko Tinggi Kekeringan
Ia menambahkan, pengawasan perlu dilakukan, untuk mencegah klaster baru kasus covid-19. Terlebih saat Muludan, banyak wisatawan yang datang dari berbagai kota di Indonesia, bahkan mancanegara.
"Kota Cirebon level 2 sebuah prestasi berkat perjuangan seluruh pihak. Ini yang kita jaga agar kasus baru tidak kembali muncul di Kota Cirebon," kata dia.
Terpisah, Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengatakan, tradisi Muludan di dalam Keraton Kasepuhan tetap dilaksanakan, hanya melibatkan abdi dalem dan keluarga keraton.
"Beberapa prosesi muludan sudah kami laksanakan. Kami libatkan internal keraton," ujarnya.
Khusus pasar malam di luar Keraton Kasepuhan pada tahun ini ditiadakan. Pasalnya, terdapat pembangunan Alun-Alun Kasepuhan. Dia tidak ingin pasar malam menganggu proses pembangunan.
"Pasar malam tidak ada tahun ini sampai Alun-alun selesai," jelasnya.