Ternate: Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi pada Jumat, 9 Juli 2021. Mereka dilantik setelah melalui dua kali proses di Mahkamah Konstitusi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131. 82-1338 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan, dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun lalu. Masyarakat Halmahera Utara telah menentukan pilihannya.
"Pada hari ini, selaku Gubernur, saya diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melantik saudara berdua," ucapnya.
Abdul mengungkapkan pelaksanaan pilkada dimanapun selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu ia ingatkan bahwa persoalan selama pilkada hendaknya disudahi.
"Rangkul semua pihak yang berbeda, Saudara berdua bukan lagi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat Halmahera Utara," ucap Abdul.
Baca: Gunung Merapi Luncurkan 17 Kali Awan Panas dalam Sepekan
Ia mengingatkan, penataan pejabat birokrasi pada lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar dapat disikapi dengan bijak. Harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan untuk menjamin tetap terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur dua periode ini juga berharap Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik agar selalu menepati janji kampanye pada pilkada yang lalu dan melanjutkan pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Ternate: Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba
melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi pada Jumat, 9 Juli 2021. Mereka dilantik setelah melalui dua kali proses di Mahkamah Konstitusi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131. 82-1338 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan, dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun lalu. Masyarakat Halmahera Utara telah menentukan pilihannya.
"Pada hari ini, selaku Gubernur, saya diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melantik saudara berdua," ucapnya.
Abdul mengungkapkan pelaksanaan pilkada dimanapun selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu ia ingatkan bahwa persoalan selama pilkada hendaknya disudahi.
"Rangkul semua pihak yang berbeda, Saudara berdua bukan lagi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat Halmahera Utara," ucap Abdul.
Baca:
Gunung Merapi Luncurkan 17 Kali Awan Panas dalam Sepekan
Ia mengingatkan, penataan pejabat birokrasi pada lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar dapat disikapi dengan bijak. Harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan untuk menjamin tetap terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur dua periode ini juga berharap Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik agar selalu menepati janji kampanye pada pilkada yang lalu dan melanjutkan pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)