Cisarua: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua. Pasalnya, area tersebut memicu kerumunan.
"Kawasan ini salah satu potensi klaster penularan covid-19, bahkan kalau weekend menjadi tempat orang berkerumun dan masuk ke kebun teh sehingga rawan karena orang tidak menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban, Rabu, 2 Juni 2021.
Menurut dia, ratusan lapak yang ditertibkan sebelumnya pernah dibongkar oleh pihaknya. Banyak lapak tersebut sempat dipagari dengan batang pohon, namun dibangun kembali oleh para pedagang.
"Kedepan hal ini akan menjadi persoalan sehingga harus kita tertibkan," lanjut Agus.
Baca: Kabupaten Mojokerto, Lamongan, dan Tuban Masuk Zona Oranye
Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi berdirinya kembali lapak PKL di kawasan ini. Jika masih ditemukan PKL bandel, pihaknya akan mengenakan pidana ringan (tipiring).
"Agar tidak dibangun lagi, kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di wilayah ini. Kalau masih bandel, maka kita bersihkan dan tertibkan lagi," kata Agus.
Cisarua: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di
kawasan Puncak, Cisarua. Pasalnya, area tersebut memicu kerumunan.
"Kawasan ini salah satu potensi klaster penularan covid-19, bahkan kalau
weekend menjadi tempat orang berkerumun dan masuk ke kebun teh sehingga rawan karena orang tidak menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban, Rabu, 2 Juni 2021.
Menurut dia, ratusan lapak yang ditertibkan sebelumnya pernah dibongkar oleh pihaknya. Banyak lapak tersebut sempat dipagari dengan batang pohon, namun dibangun kembali oleh para pedagang.
"Kedepan hal ini akan menjadi persoalan sehingga harus kita tertibkan," lanjut Agus.
Baca:
Kabupaten Mojokerto, Lamongan, dan Tuban Masuk Zona Oranye
Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi berdirinya kembali lapak PKL di kawasan ini. Jika masih ditemukan PKL bandel, pihaknya akan mengenakan pidana ringan (tipiring).
"Agar tidak dibangun lagi, kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di wilayah ini. Kalau masih bandel, maka kita bersihkan dan tertibkan lagi," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)