Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.

Disdikpora DIY Minta SD Tak Gelar PTM

Ahmad Mustaqim • 26 September 2021 08:37
Yogyakarta: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SD tak dilakukan. Menyusul penularan covid-19 di salah satu SD di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. 
 
"SD sebaiknya belum melaksanakan uji coba PTM karena saat ini vaksinasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Minggu, 26 September 2021. 
 
Kasus penularan covid-19 di salah satu SD di Kecamatan Panggang terjadi pekan lalu. Total ada lima siswa terkonfirmasi positif covid-19. 

Didik mengatakan, penghentian sementara PTM terbatas hingga batas waktu yang belum ditentukan memang harus dilakukan. Pihaknya menduga, uji coba PTM tidak didasari keharusan vaksinasi. 
 
Baca juga: Anggota Brimob Gugur dalam Kontak Tembak di Kiwirok
 
Di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 420/19096, mensyaratkan uji coba PTM bisa dilakukan setelah vaksinasi warga di sekolah sudah 80 persen. Adapun siswa SD yang usianya di bawah 12 tahun belum masuk sasaran vaksinasi. Di sisi lain, kebijakan lingkup pendidikan SD-SMP di daerah ini menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota. 
 
"Kalau (pengambilan kebijakan) salah atau tidak, lalu sanksi, itu wewenangnya pemerintah daerah setempat," ujarnya. 
 
Sementara itu, di dalam SE Kepala Disdikpora DIY Nomor 421/08622 tentang Kebijakan Uji Percontohan PTMT, mengatur sejumlah hal. Misalnya, PTM boleh dilakukan hanya di 195 SMA/SMK dan 5 SLB yang ditunjuk. Ratusan sekolah itu tersebar di kabupaten/kota. 
 
Namun, sampai saat ini belum semua sekolah itu menggelar PTM terbatas. Sebagian sekolah membolehkan puluhan siswa untuk mengikuti Assessment Nasional Berbasis Komputer.
 
"Ratusan SMA dan SMK beserta SLB ini dinilai telah memenuhi persyaratan penyelenggaraan uji coba PTM terbatas," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan