Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). ANTARA/Feri Purnama
Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). ANTARA/Feri Purnama

Objek Wisata di Garut Mulai Proses Sertifikasi CHSE

Antara • 03 Oktober 2021 20:36
Garut: Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memulai proses tahapan uji kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment). Hal itu sebagai jaminan kenyamanan bagi wisatawan di tengah pandemi covid-19.
 
"Semua desa wisata dan destinasi (proses CHSE)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, di Garut, Jawa Barat, Minggu, 3 Oktober 2021.
 
Ia menuturkan, Kemenparekraf menganjurkan semua objek wisata alam maupun yang lainnya harus sudah bersertifikasi CHSE. Hal itu sebagai bukti telah memenuhi standar tempat wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

Di Kabupaten Garut, kata dia, upaya sertifikasi CHSE bagi objek wisata alam masih dalam proses penilaian oleh tim dari Kemenparekraf salah satunya objek wisata Cangkuang di Kecamatan Leles.
 
Baca: PON Papua Jadi Ajang Pengembangan Atlet hingga Sport Tourism
 
Selain harus bersertifikasi CHSE, kata Budi, objek wisata maupun hotel di Kabupaten Garut harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
 
"Sekarang tidak hanya dengan CHSE tapi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.
 
Pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Daminius Ginting mengatakan, tim Kemenparekraf sudah melakukan pemeriksaan untuk menguji kelayakan objek wisata mendapatkan sertifikat CHSE.
 
 

Hasil penilaian tim di lapangan yang dilakukan secara teliti, kata Ginting, cukup bagus pengelolaannya dan sudah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah covid-19.
 
"Dari Kementerian Pariwisata bahwa TWA Papandayan ini layak untuk dikunjungi oleh wisatawan, alhamdulillah kemarin memuaskan dari segi protokol kesehatan, jadi kami sudah siap," kata Ginting.
 
Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan oleh tim Kemenparekraf dalam proses pemberian sertifikasi CHSE itu dilakukan mulai dari gerbang utama, kemudian seluruh titik, termasuk fasilitas lain seperti tempat cuci tangan, semuanya diperiksa secara detail.
 
Berdasarkan keterangan dari tim Kemenparekraf, kata dia, TWA Gunung Papandayan bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata alam di daerah lain.
 
Baca: Pesawat Cessna Uji Coba Penerbangan Wisata Keliling Jember
 
"Mereka bilang semoga Papandayan menjadi contoh, tempatnya aman di tengah pandemi, jadi kami benar-benar menerapkan prokes," jelasnya.
 
Ia menambahkan protokol kesehatan yang selalu diperhatikan pengelola yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan pengunjung yang mau menginap atau berkemah wajib menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19.
 
"Di sini mereka yang mau berkemah diwajibkan sudah divaksin, kalau enggak disuruh pulang," terang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan