Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, akan melunasi utang guru TK S (40) yang dipecat karena terjerat 24 pinjaman online (pinjol). Korban juga akan diupayakan agar bisa mengajar kembali.
Janji itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji kepada S dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu 19 Mei 2021. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Baznas, dan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, S kembali menangis saat menceritakan persoalan utang yang melilitnya. Begitu juga pengalamannya saat diteror dan dikejar-kejar 24 penagih utang (debt collector).
Mendengar cerita S, Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunasi utang wanita itu. Ia meminta Baznas menginventarisasi jumlah utang pokok yang membelit korban pinjol itu dan menyelesaikannya.
"Nanti diinventarisasi berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti akan kami take over yang pokok-pokok saja, sesuai dengan yang legal. Artinya tanggungan Bu S sudah tidak ada, kami yang akan mengambil alih," kata Sutiaji, Rabu, 19 Mei 2021.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan mengupayakan agar S segera mendapatkan pekerjaan pengganti di dunia pendidikan pascapemecatan dirinya. Sutiaji sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mencarikan sekolah yang tepat bagi S untuk mengajar.
"Saya minta dicarikan solusi agar S bisa mengajar di sekolah TK yang lain supaya S bisa berkontribusi dalam dunia pendidikan," kata Sutiaji.
Baca: Guru TK Terjerat Pinjol Ilegal di Malang Dipecat
Ia juga meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini. Warga diminta berhati-hati karena pinjaman online ilegal membawa dampak buruk kepada peminjam dana.
"Kami menyarankan kepada seluruh masyarakat jangan gampang-gampang pinjam di pinjol ya," tutur dia.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,
Jawa Timur, akan melunasi utang guru TK S (40) yang dipecat karena terjerat 24 pinjaman
online (
pinjol). Korban juga akan diupayakan agar bisa mengajar kembali.
Janji itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji kepada S dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu 19 Mei 2021. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Baznas, dan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, S kembali menangis saat menceritakan persoalan utang yang melilitnya. Begitu juga pengalamannya saat diteror dan dikejar-kejar 24 penagih utang (
debt collector).
Mendengar cerita S, Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunasi utang wanita itu. Ia meminta Baznas menginventarisasi jumlah utang pokok yang membelit korban pinjol itu dan menyelesaikannya.
"Nanti diinventarisasi berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti akan kami
take over yang pokok-pokok saja, sesuai dengan yang legal. Artinya tanggungan Bu S sudah tidak ada, kami yang akan mengambil alih," kata Sutiaji, Rabu, 19 Mei 2021.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan mengupayakan agar S segera mendapatkan pekerjaan pengganti di dunia pendidikan pascapemecatan dirinya. Sutiaji sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mencarikan sekolah yang tepat bagi S untuk mengajar.
"Saya minta dicarikan solusi agar S bisa mengajar di sekolah TK yang lain supaya S bisa berkontribusi dalam dunia pendidikan," kata Sutiaji.
Baca:
Guru TK Terjerat Pinjol Ilegal di Malang Dipecat
Ia juga meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini. Warga diminta berhati-hati karena pinjaman online ilegal membawa dampak buruk kepada peminjam dana.
"Kami menyarankan kepada seluruh masyarakat jangan gampang-gampang pinjam di pinjol ya," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)