Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Balai Kota Bandung, Selasa, 8 Desember 2020. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Balai Kota Bandung, Selasa, 8 Desember 2020. Medcom.id/ Roni Kurniawan

PPKM Mikro Darurat, Kegiatan Ekonomi di Kota Bandung Maksimal Pukul 17.00 WIB

Roni Kurniawan • 30 Juni 2021 20:50
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berencana untuk membatasi seluruh kegiatan ekonomi hingga pukul 17.00 WIB. Pasalnya, Kota Bandung adalah salah satu dari 121 daerah yang diwajibkan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.
 
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan upaya pembatasan kegiatan ekonomi tersebut sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai covid-19. Terlebih, virus covid-19 varian delta saat ini telah terdeteksi di Kota Bandung.
 
"Berdasarkan hasil rapat terbatas tadi, maka untuk antisipasi dan penanggulanganan, maka jam operasional aktivitas ekonomi sampai dengan pukul 17.00 WIB," kata Oded saat jumpa pers secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.

Oded berharap para pelaku ekonomi di Kota Bandung bisa memahami keputusan tersebut. Keputusan tersebut juga telah dibahas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). 
 
"Jadi mohon dimaklum, karena ini harus kerjasama semuanya, kita harus saling memahami," lanjutnya.
 
Selain itu, waktu operasional pusat perbelanjaan (mal) pun mengalami perubahan. Yakni mengikuti waktu penutupan jalan pukul 18.00 WIB, yang semula pukul 19.00 WIB. 
 
"Secara kebijakan tidak akan ada perubahan kecuali selama tiga hari kedepan jam operasional mal mengikuti jam penutupan jalan pukul 18.00 WIB," tuturnya.
 
Baca: Pemkot Bogor Tunggu Aturan PPKM Darurat dari Pusat
 
Sementara itu, selama PPKM mikro darurat, Oded mengimbau tidak ada kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Bahkan, aktivitas sosial di tempat ibadah, tempat wisata, dan tempat hiburan dibatasi. 
 
"Pembatasan aktivitas sosial yaitu pembubaran kerumunan, penutupan tempat ibadah, tidak ada kegiatan seni budaya," ungkap Oded.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan