Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 23 Maret 2019. Medcom.id/ Amaluddin.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 23 Maret 2019. Medcom.id/ Amaluddin.

Khofifah Sepaham Kebijakan Calon Pengantin Tes Urine

Amaluddin • 17 Juli 2019 20:01
Surabaya: Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan bagi calon pengantin harus tes urine. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setuju dengan kebijakan tersebut.
 
"Saya setuju, karena pada dasarnya rekam medik itu syarat pernikahan. Jadi mungkin dalam rekam medik itu ditambahkan tes urine," kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Khofifah menjelaskan para calon pengantin menjalani tes urine merupakan hal yang wajar. Ini bertujuan untuk meyakinkan masing-masing pasangan bukan seorang pengonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba. "Saya setuju itu," jelas Khofifah.

Baca: Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Urine Narkoba
 
Khofifah menegaskan bahwa tes kesehatan bagi calon mempelai pengantin adalah suatu kebutuhan untuk bisa memastikan kondisi pasangan calon tersebut. Terutama untuk mendapatkan deteksi kesehatan dan kondisi pasangan.
 
Oleh karena itu perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini mengimbau ke calon pengantin, mengikuti kebijakan tersebut. Sebab kebijakan tersebut sifatnya positif.
 
"Ada kok calon pengantin yang tetap mau melanjutkan pernikahan bahkan setelah pasangannya terdeteksi terinfeksi HIV, terinfeksi AIDS, tapi mereka tetap melanjutkan. Artinya mereka menerima pasangannya apa adanya," ungkap Khofifah.
 
Kebijakan calon pasangan pengantin di Jatim akan dberlakukan mulai Agustus 2019 mendatang. Nantinya, setiap pasangan calon pengantin baru yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk tes urine. 
 
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Kemenag RI. Tes urine untuk pasangan calon pengantin baru tersebut, dilakukan guna mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak, pada pasangan calon pengantin baru yang akan menikah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan