ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kelompok Jaga Warga Diminta Terlibat Tekan Kejahatan Jalanan

Ahmad Mustaqim • 06 April 2022 16:10
Yogyakarta: Kepolisian bersama pemerintah di Yogyakarta masih berupaya menekan ancaman kejahatan jalanan yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
 
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, KPH Yudanegara, mengatakan salah satu yang dilakukan dengan melibatkan jaga warga.
 
"Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah," kata Yudanegara di Yogyakarta, Rabu, 6 April 2022.

Baca: Polda DIY Minta Masyarakat Tak Main Hakim Terhadap Pelaku Kejahatan Jalanan
 
Dia mengatakan desa telah memiliki modal sosial melalui kelompok Jaga Warga. Kelompok tersebut mulai bergerak menjaga titik-titik rawan kejahatan jalanan.
 
"Kegiatan monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinyu dilaporkan ke Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas," jelasnya.
 
Ia menambahkan warga juga bisa memaksimalkan jam beajar masyarakat di wilayahnya. Jam belajar masyarakat bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas anak-anak muda.
 
"Intensifkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat. Bila mulai meresahkan masyarakat, sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ungkapnya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jajarannya telah diperintah menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
 
Sebagai langkah pencegahan juga melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP-SMA terkait kejahatan jalanan oleh Bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar.
 
"Di sisi lain, penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa bagi yang belum memiliki SIM untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah," bebernya.
 
Ia menambahkan penambahan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan juga perlu dilakukan. Menurut dia, bantuan kamera pengawas itu diimbangi dengan pengejaran dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal hingga pengadilan.
 
"Orang tua juga perlu mengawasi betul aktivitas anak di rumah dan pergaulan mereka di luar rumah. Jam 10 malam, diusahakan anak-anak sudah berada di dalam rumah," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan