Ilustrasi penerbangan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. (Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin)
Ilustrasi penerbangan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. (Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin)

Bandara Sentani Jayapura Disiapkan untuk New Normal

Roylinus Ratumakin • 05 Juni 2020 11:10
Jayapura: PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua, siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 untuk layanan penerbangan. 
 
General Manager Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono, mengatakan, pedoman operasional penerbangan untuk masa kenormalan baru telah disusun.
 
"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan saat bandara resmi dapat melayani penerbangan pesawat berpenumpang mulai 10 Juni 2020," kata Antonius, Jumat, 5 Juni 2020.

Ia memastikan pedoman protokol kesehatan yang akan di pakai di Bandara Sentani, sama seperti aturan yang berlaku di 15 bandara lain yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I.
 
"Protokol kesehatan yang sudah kami buat itu menyangkut new normal, meski di Papua disebut relaksasi. Prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan sama saja dengan new normal," jelasnya.
 
Baca juga: Jalan Rungkut Menanggal Surabaya Ditutup Dampak Covid-19
 
Menurut Antonius, dalam pedoman itu diatur mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan Angkasa Pura I. Termasuk penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga mitra usaha dan seluruh petugas bandara.
 
“Kami juga memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik dengan disinfeksi seperti konter check in, troli, mesin check in mandiri, area pemeriksaan orang dan barang (screening check point), toilet, boarding pass scanner, tempat duduk dan lain sebagainya di bandara," beber dia. 
 
Khusus petugas operasional, imbuh Antonius, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung, masker, sarung tangan, serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
 
“Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, kami telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check in, screening check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area klaim bagasi, serta area tunggu transportasi publik," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan