Jepara: Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Jepara, Jawa tengah, pada tahun depan berkurang. Bila tahun ini Bumi Kartini menerima Rp245,6 miliar, pada 2023 berkurang Rp38,3 miliar atau 15,6 persen.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengatakan Dana Desa untuk tahun depandi Kabupaten Jepara sebesar Rp207,3 miliar.
"Itu alokasi dari pemerintah pusat. Untuk rincian tiap-tiap desa berapa, ini masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," ujar Edi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pelaksanaan Dana Desa tahun depan mengacu pada Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Prioritas itu meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemudian utuk program prioritas nasional. Serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
"Dana Desa untuk pemulihan ekonomi maksudnya untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama. Terus untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama dan pengembangan desa wisata," terang Edi.
Kemudian penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional itu seperti untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun. Kemudian untuk ketahanan pangan nabati dan hewani. Lalu pencegahan dan penurunan stunting. Juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa.
"Yang lainnya lagi seperti untuk perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa. Kemudian penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," papar Edi.
Prioritas penggunaan Dana Desa lainya, yaitu untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
Jepara:
Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Jepara, Jawa tengah, pada tahun depan berkurang. Bila tahun ini Bumi Kartini menerima Rp245,6 miliar, pada 2023 berkurang Rp38,3 miliar atau 15,6 persen.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengatakan Dana Desa untuk tahun depandi Kabupaten Jepara sebesar Rp207,3 miliar.
"Itu alokasi dari pemerintah pusat. Untuk rincian tiap-tiap desa berapa, ini masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," ujar Edi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pelaksanaan Dana Desa tahun depan mengacu pada Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Prioritas itu meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kemudian utuk program prioritas nasional. Serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
"Dana Desa untuk pemulihan ekonomi maksudnya untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama. Terus untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama dan pengembangan desa wisata," terang Edi.
Kemudian penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional itu seperti untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun. Kemudian untuk ketahanan
pangan nabati dan hewani. Lalu pencegahan dan penurunan stunting. Juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa.
"Yang lainnya lagi seperti untuk perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa. Kemudian penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," papar Edi.
Prioritas penggunaan Dana Desa lainya, yaitu untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)