Grobogan: Seorang kepala dusun di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosar, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diminta mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) yang diambil dari keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui, kadus tersebut menyunat BLT DD warga Rp100 ribu per KPM hingga jumlahnya mencapai Rp18 juta.
Penyunatan BLT DD terjadi di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan dengan dalih untuk pembelian genset, terhadap 20 warga penerima manfaat di Desa itu. Aksi tersebut berlangsung selama sembilan bulan.
Kepala Desa Tambahrejo, Suwarti, mengatakan Bantuan Langsung Tunai yang disunat tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) oleh oknum kepala dusun, namun sudah dikembalikan semua kepada warga yang berhak sejak sepekan lalu.
"Begitu ketahuan langsung saya minta dikembalikan kepada yang berhak," kata dia, Selasa, 4 Oktober 2022.
Jumlah warga yang disunat BLT-nya oleh Kepala Dusun Sempu tersebut, lanjut Suwarti, sebanyak 20 penerima manfaat masing-masing Rp100 ribu selama sembilan bulan pencairan hingga total Rp18 juta.
"Saya baru tahu ada perangkat yang nakal setelah ramai, dari tujuh orang perangkat desa hanya Kadus Sempu yang melenceng dari imbauan," ujar Suwarti.
Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Afiditya Arief Wibowo mengatakan menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan BLT kompensasi BBM tersebut petugas dari Unit Tipidkor dan Unit Reskrim Polsek Wonosari telah memeriksa belasan orang.
"Saya belum dapat memerinci siapa saja yang telah diperiksa dan akan diperiksa selanjutnya, petugas masih melakukan pendalaman kasus tersebut," ujar Afiditya Arief Wibowo.
Grobogan: Seorang kepala dusun di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosar, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diminta mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari
Dana Desa (DD) yang diambil dari keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui, kadus tersebut menyunat BLT DD warga Rp100 ribu per KPM hingga jumlahnya mencapai Rp18 juta.
Penyunatan BLT DD terjadi di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan dengan dalih untuk pembelian genset, terhadap 20 warga penerima manfaat di Desa itu. Aksi tersebut berlangsung selama sembilan bulan.
Kepala Desa Tambahrejo, Suwarti, mengatakan Bantuan Langsung Tunai yang disunat tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) oleh oknum kepala dusun, namun sudah dikembalikan semua kepada warga yang berhak sejak sepekan lalu.
"Begitu ketahuan langsung saya
minta dikembalikan kepada yang berhak," kata dia, Selasa, 4 Oktober 2022.
Jumlah warga yang disunat BLT-nya oleh Kepala Dusun Sempu tersebut, lanjut Suwarti, sebanyak 20 penerima manfaat masing-masing Rp100 ribu selama sembilan bulan pencairan hingga total Rp18 juta.
"Saya baru tahu ada perangkat yang nakal setelah ramai, dari tujuh orang perangkat desa hanya Kadus Sempu yang
melenceng dari imbauan," ujar Suwarti.
Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Afiditya Arief Wibowo mengatakan menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan BLT kompensasi BBM tersebut petugas dari Unit Tipidkor dan Unit Reskrim Polsek Wonosari telah memeriksa belasan orang.
"Saya belum dapat memerinci siapa saja yang telah diperiksa dan akan diperiksa selanjutnya, petugas masih melakukan pendalaman kasus tersebut," ujar Afiditya Arief Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)